TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Tapanuli Tengah (Tapteng) Kompol Soedarjanto memimpin pemeriksaan senjata api (senpi) milik personel, di Lapangan Apel, Senin, (16/12).
Kompol Soedarjanto didampingi personel Propam melakukan pemeriksaan terhadap 53 personel pemilik senjata api.
Soedarjanto mengatakan tujuan pemeriksaan ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam penggunaan senjata dalam bertugas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini merupakan komitmen Polres Tapteng dalam menjaga keamanan dan disiplin internal lingkungan polri melalui langkah antisipatif,” kata Wakapolres Kompol Soedarjanto.
Dia menjelaskan kegiatan ini dilakukan secara berkala untuk memastikan setiap personil menjalankan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Personil yang memegang senjata api setiap enam bulan sekali dilakukan test psikologi dan merupakan anggota yang khusus bertugas dilapangan,” ujar Kompol Soedarjanto.
Pemeriksaan Senpi dimulai dari administrasi, izin kepemilikan, surat izin psikologi, kondisi senjata sesuai SOP, hingga prosedur penyimpanan.
“Senjata api bukan hanya alat, tapi tanggung jawab besar,” tegas Wakapolres.
“Oleh sebab itu pentingnya disiplin personil dalam penggunaan senpi, semua pemegang senpi dinas harus memenuhi syarat administrasi. Psikologi serta kualifikasi yang telah ditentukan dan kita tidak akan segan memberikan tindakan kepada Personil yang menyalahgunakannya,” imbuhnya.
Selain pemeriksaan senpi, polres Tapteng juga melaksanakan Gaktiplin berupa pemeriksaan Handphone, antisipasi keterlibatan judi online (Judol) sekaligus pemeriksaan sikap tampang dan kelengkapan administrasi personal anggota.
Dari pemeriksaan senpi dan judi online, Propam tidak menemukan pelanggaran.
Namun hasil pemeriksaan sikap tampang masih ditemukan personil yang kurang rapi terutama pada bagian rambut dan langsung dilakukan penindakan.
Penulis : Jasman Julius
Editor : Muchlis