Kasat Lantas Polres Simalungun Iptu Jonni FH Sinaga menjelaskan saat ditemukan korban telah memenuhi standar keselamatan dengan mengenakan helm SNI, membawa STNK dan SIM.
Namun, karena kecelakaan tersebut mengakibatkan luka fatal yaitu mengalami luka koyak pada telinga dan hidung, koyak pada kaki kiri dan patah.
“Pada mulut korban mengeluarkan darah yang mengakibatkan korban meninggal di tempat,” kata Iptu Jonni.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam peristiwa ini kerugian material diperkirakan mencapai Rp 25 juta, dengan kerusakan parah pada sepeda motor korban.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya