Melansir laman resmi Pemkot Medan, proyek renovasi Stadion Teladan menggunakan skema pembiayaan yang bersumber dari APBD dan APBN.
Dana yang bersumber dari APBN pengerjaannya oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Total anggaran dalam proyek ini Rp 510 miliar, dengan rincian APBD Rp 235 miliar dan APBN Rp 275 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah Kota Medan bertanggung jawab mengerjakan Pekerjaan Fisik Sarana dan Prasarana Pendukung.
Sedangkan untuk Rehabilitasi dan Renovasi Stadion Teladan menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa