TOPIKSERU.COM, MEDAN – Tim gabungan Polri dan TNI di Sumatera Utara (Sumut) menggerebek markas narkoba di Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Langkat, Kamis (19/12) hingga Jumat (20/12) dini hari.
Operasi gabungan yang melibatkan 300 personel TNI dan Polri, ini menyasar enam lokasi sebagai basis peredaran narkoba.
Razia gabungan ini menyasar lokasi peredaran narkoba di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, serta Kampung Kloneng, Desa Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan penindakan ini, 47 orah diamankan aparat gabungan. Dari jumlah ini 40 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba hasil tes urine, sedangkan tujuh orang lainnya dengan hasil negatif.
Tim gabungan juga menyita sejumlah barang bukti narkoba dari beberapa lokasi razia, di antaranya tiga paket kecil narkotika jenis sabu, 110 bungkus ganja, 20 unit timbangan elektrik, 54 alat hisap sabu, dan 204 korek api gas.
Petugas juga menyita puluhan kendaraan yang terdiri dari 61 sepeda motor, satu becak mesin, dan tiga unit mobil yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Bakar Barak Narkoba
Selain menyita barang bukti narkoba, petugas juga mengamankan beberapa mesin judi berupa tembak ikan dan mesin judi jackpot sebanyak 240 buah.
Petugas gabungan juga menindak tegas dengan membakar barak yang dijadikan tempat menggunakan narkoba.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 Selanjutnya