“Ini bertujuan untuk menghindari terjadinya penyimpangan dalam penggunaan senjata api oleh anggota,” ujar AKBP Achmad di Aula Dr HM Jasin Polres Sibolga.
Kapolres Sibolga memerintahkan bagi personel yang izin pemegang dan senjata api disita Provos, untuk segera melengkapi izin pinjam pakai senpi.
Menurutnya, ada aturan yang ketat yang harus dipatuhi setiap personel pemegang senjata api dinas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hal ini sesuai dengan Perkap Nomor 04 Tahun 2007, tanggal 20 Februari 2007 tentang pedoman pinjam pakai terhadap senjata api dinas,” pungkasnya.
Penulis : Jasman Julius
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2