TOPIKSERU.COM, MEDAN – Aktivitas penjualan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), menjadi sorotan.
Beberapa foto menunjukkan aktivitas penjualan BBM Subsidi di SPBU dengan nomor 14.203.1109 yang berada di Hamparan Perak, Deli Serdang, beredar di media sosial.
Berdasarkan keterangan pada unggahan tersebut menyebutkan bahwa BBM subsidi itu bebas dijual oleh pengelola SPBU kepada pembeli menggunakan jerigen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan, menurut keterangan pada unggahan tersebut bahwa pembeli BBM subsidi itu diduga penimbun atau mafia minyak yang akan menjualnya kembali.
Selain itu, menurut salah seorang pelangsir BBM Subsidi jenis Pertalite menggunakan sepeda motor, mengaku bahwa untuk membeli minyak mereka harus menyetor Rp 5000 per jerigen kepada operator SPBU.
Pertamina Berjanji Tindak Tegas
Area Manager Communication, Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengatakan pembelian BBM subsidi tidak dibenarkan menggunakan media jerigen.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 Selanjutnya