Bahkan, menurut keterangan pada unggahan tersebut bahwa pembeli BBM subsidi itu diduga penimbun atau mafia minyak yang akan menjualnya kembali.
Selain itu, menurut salah seorang pelangsir BBM Subsidi jenis Pertalite menggunakan sepeda motor, mengaku bahwa untuk membeli minyak mereka harus menyetor Rp 5000 per jerigen kepada operator SPBU.
Pertamina Berjanji Tindak Tegas
Area Manager Communication, Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengatakan pembelian BBM subsidi tidak dibenarkan menggunakan media jerigen.
Satria menegaskan pembelian BBM subsidi menggunakan media jerigen hanya diperbolehkan untuk petani dan nelayan, dengan syarat menunjukkan surat rekomendasi dari instansi terkait.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya