Daerah

Brimob Polda Sumut Bekuk Belasan Pemain Judi di Belawan

×

Brimob Polda Sumut Bekuk Belasan Pemain Judi di Belawan

Sebarkan artikel ini
Judi
Satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menangkap terduga penjudi di Kecamatan Medan Belawan, Medan, Rabu (1/1/2025) malam. Foto: Antara/HO-Satuan Brimob Polda Sumut

Ringkasan Berita

  • "Bersama personel Polres Belawan, kami menangkap 14 orang yang diduga terlibat aktivitas perjudian di Jalan Veteran, …
  • Dia menjelaskan sebelumnya pihaknya sedang melaksanakan patroli gabungan untuk pengamanan malam pergantian tahun di w…
  • Sebelumnya, Polda Sumut menangkap sebanyak 72 tersangka dalam 42 kasus judi konvensional selama periode 21 Oktober hi…

TOPIKSERU.COM – Tim gabungan Polda Sumut mengamankan belasan orang yang diduga pemain judi saat malam tahun baru, Selasa (31/12/2024) di kawasan Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.

Penangkapan belasan orang ini dilakukan tim personel Satuan Bribom Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan.

“Bersama personel Polres Belawan, kami menangkap 14 orang yang diduga terlibat aktivitas perjudian di Jalan Veteran, Kecamatan Medan Belawan, Medan,” kata Komandan Pleton Penugasan Brimob Polda Sumut Ipda Carsan di Medan, Rabu (1/1).

Dia menjelaskan sebelumnya pihaknya sedang melaksanakan patroli gabungan untuk pengamanan malam pergantian tahun di wilayah Medan Belawan.

Namun, saat sedang berpatroli, tim menerima laporan dari masyarakat terkait dengan dugaan aktivitas permainan judi di Jalan Veteran, Kecamatan Medan Belawan.

Baca Juga  Detasemen Gegana Turun Tangan, 8 Begal di Medan Digulung

“Saat menindaklanjuti laporan itu, personel menemukan sekelompok orang sedang asyik bermain judi di lokasi tersebut,” ujar Ipda Carsan.

Setelah diamankan, para pelaku judi itu kemudian dibawa ke kantor Polres Pelabuhan Belawan untuk proses pemeriksaan.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi, sehingga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut dapat tetap terkendali,” ujar Carsan.

Operasi gabungan ini sekaligus menjadi upaya tegas aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama di momen pergantian tahun yang kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan kegiatan ilegal.

Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman bagi semua pihak.

Sebelumnya, Polda Sumut menangkap sebanyak 72 tersangka dalam 42 kasus judi konvensional selama periode 21 Oktober hingga 14 Desember 2024.

Jenis perjudian yang diungkap meliputi togel sebanyak 37 kasus, sabung ayam 1 kasus, tembak ikan 1 kasus, dan 4 kasus lainnya berasal dari berbagai bentuk perjudian lainnya.