Propam Polda Sumut: 271 Personel Langgar Kode Etik Profesi sepanjang 2024

Selasa, 7 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mencatat 271 personel melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri sepanjang 2024.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto mengatakan jumlah tersebut bila dibandingkan dengan tahun 2023, terjadi penurunan jumlah kasus.

“Pelanggaran kode etik profesi Polri menurun setengah, dari 542 kasus pada 2023 menjadi 271 kasus pada 2024,” kata Kombes Bambang Tertianto di Medan, Senin malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain pelanggaran kode etik profesi, Propam Polda Sumut juga menangani pelanggaran disiplin personel.

Dia mengatakan jumlah pelanggaran disiplin personel sepanjang 2024 tercatat sebanyak 215 kasus.

Data tersebut juga mengalami penurunan bila dibandingkan tahun sebelumnya dengan jumlah 304 kasus.

Kombes Bambang mengatakan sedangkan untuk tindakan tegas atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) menunjukkan teren yang semakin membaik.

Baca Juga  Guru Honorer Berikan 'Awards' kepada Polda Sumut terkait Penanganan Kasus PPPK Langkat

Pada tahun sebelumnya, lanjutnya, jumlah personel yang mendapat sanksi PTDH berjumlah 57 personel.

Namun, di tahun ini mengalami penurunan yang signifikan dengan jumlah kasus PTDH 23 kasus.

Kombes Bambang menjelaskan penurunan jumlah kasus pelanggaran personel Polri di Polda Sumut sebagai indikator penguatan pembinaan dan pengawasan internal berjalan efektif dan konsisten.

“Kami terus berupaya memastikan anggota Polri bekerja dengan profesionalitas dan integritas tinggi,” kata Kabid Propam.

Sedangkan terkait berita viral, perwira menengah Polri ini akan memberikan perhatian lebih terhadap perilaku personel di lapangan bahwa setiap tindakan kini berada di bawah sorotan publik.

“Kami akan terus memperkuat pengawasan sekaligus memberikan pembinaan agar anggota lebih berhati-hati dalam bersikap dan bertindak,” pungkasnya.

Sumber Berita : Antara

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

81 Siswa SMPN 1 Laguboti Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis, Bobby Nasution Pastikan Semua Sudah Sehat
Diduga Sopir Mengantuk, Bus ALS Medan–Padang Tabrak Warung Warga di Labusel, 5 Luka-Luka
Kelompok Tani Hutan di Langkat Diintimidasi Diduga oleh Aparat TNI, WALHI Sumut Angkat Bicara!
Bus ALS Medan–Padang Tabrak Empat Warung dan Terbalik di Labuhan Batu Selatan, Sopir Kabur!
Kombat Ultimatum Garuda Indonesia & Avsec Kualanamu, Siap Kerahkan Ribuan Massa Jika Tak Minta Maaf
“Habis Asap Terbitlah Sawit”, Komunitas Nonblok Sikukeluang Sindir Perkebunan Sawit Lewat Instalasi Plastik di Medan
Nonblok Ekosistem Ubah Limbah Plastik Jadi Karya Seni: Gerakan “Operasi Asoy” Anak Muda Riau Melawan Sampah
Lurah Perintis dan Warga yang Dorong ke Parit Akhirnya Damai, Wali Kota Medan Angkat Bicara