PPN Sibolga: Kapal Perikanan Wajib Penuhi Sertifikat Kelaikan

Kamis, 9 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pelabuhan Perikanan Nusantara Sibolga, Rabu (8/1). Foto: Topikseru.com/ Jasman Julius

Kantor Pelabuhan Perikanan Nusantara Sibolga, Rabu (8/1). Foto: Topikseru.com/ Jasman Julius

TOPIKSERU.COM, SIBOLGA – Kantor Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sibolga mengimbau pemilik kapal perikanan di wilayah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) agar memenuhi Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan (SKKP).

Syahbandar PPN Sibolga Adin Daeng Pawewang mengatakan setiap kapal perikanan wajib melengkapi dokumen berlayar.

“Sesuai dengan Surat edaran Menteri Kelautan dan Perikanan nomor B.2541/ MEN-KP/XII/2024 tentang Layanan Penertiban Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan dan Relaksasi Kebijakan Pemenuhan Persyaratan Kerja bagi Awak Kapal Perikanan pada Kapal Perikanan Berbendera Indonesia,” kata Adi Daeng, Rabu (8/1).

Daeng berharap di awal tahun ini setiap kapal perikanan segera mengurus Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan (SKKP).

“Baik itu pembaharuan sementara, dan dilanjutkan permohonan untuk penerbitan SKKP baru yang berlaku selama satu tahun sejak tanggal diterbitkan,” ujar Daeng.

“Persyaratan permohonan dilengkapi dengan, SIUP (surat izin usaha perikanan), SIPI (surat izin Penangkapan ikan), SKKP, Pas Kecil/Surat Ukur/Grosse Akta, BKP (buku kapal perikanan), SPB ( surat persetujuan berlayar terakhir), Foto kapal terkini, SPKP atau foto tangkapan layar transmiter,” imbuhnya.

Penulis : Jasman Julius

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

81 Siswa SMPN 1 Laguboti Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis, Bobby Nasution Pastikan Semua Sudah Sehat
Diduga Sopir Mengantuk, Bus ALS Medan–Padang Tabrak Warung Warga di Labusel, 5 Luka-Luka
Kelompok Tani Hutan di Langkat Diintimidasi Diduga oleh Aparat TNI, WALHI Sumut Angkat Bicara!
Bus ALS Medan–Padang Tabrak Empat Warung dan Terbalik di Labuhan Batu Selatan, Sopir Kabur!
Kombat Ultimatum Garuda Indonesia & Avsec Kualanamu, Siap Kerahkan Ribuan Massa Jika Tak Minta Maaf
“Habis Asap Terbitlah Sawit”, Komunitas Nonblok Sikukeluang Sindir Perkebunan Sawit Lewat Instalasi Plastik di Medan
Nonblok Ekosistem Ubah Limbah Plastik Jadi Karya Seni: Gerakan “Operasi Asoy” Anak Muda Riau Melawan Sampah
Lurah Perintis dan Warga yang Dorong ke Parit Akhirnya Damai, Wali Kota Medan Angkat Bicara

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:04

81 Siswa SMPN 1 Laguboti Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis, Bobby Nasution Pastikan Semua Sudah Sehat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:14

Diduga Sopir Mengantuk, Bus ALS Medan–Padang Tabrak Warung Warga di Labusel, 5 Luka-Luka

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:06

Kelompok Tani Hutan di Langkat Diintimidasi Diduga oleh Aparat TNI, WALHI Sumut Angkat Bicara!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:16

Bus ALS Medan–Padang Tabrak Empat Warung dan Terbalik di Labuhan Batu Selatan, Sopir Kabur!

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:32

Kombat Ultimatum Garuda Indonesia & Avsec Kualanamu, Siap Kerahkan Ribuan Massa Jika Tak Minta Maaf

Berita Terbaru