Subhan menjelaskan Iswar Lubis mengajukan pengunduran diri dari jabatan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan pada 6 Januari 2025.
Pernah Dinonaktifkan
Sebelum menyatakan mundur dari jabatan Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis pernah dinonaktifkan dari jabatannya.
Inspekorat Kota Medan menonaktifkan sementara Iswar Lubis dalam rangka pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia mulai dinonaktifkan dari jabatan terhitung sejak Rabu, 11 September 2024, dalam rangka pemeriksaan kinerja.
Kepala Inspektorat Medan Sulaiman Harahap mengatakan pihaknya sedang melakukan audit kinerja Kepala Dinas Perhubungan Iswar Lubis, salah satunya berkaitan dengan parkir berlangganan.
“Iya, dinonaktifkan sementara, bukan dipecat,” kata Sulaiman Harahap kepada wartawan, Jumat (13/9/2024).
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2