Pj Bupati Sugeng Laporkan Ketua DPRD Tapteng Diduga Gelapkan Mobil Dinas

Minggu, 12 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta. Foto: Topikseru.com/ Jasman Julius

Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta. Foto: Topikseru.com/ Jasman Julius

TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah Sugeng Riyanta resmi melaporkan Ketua DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng), ARS, ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) atas dugaan penggelapan aset milik Pemkab Tapanuli Tengah.

Dia mengatakan aset daerah yang digelapkan tersebut berupa mobil dinas jenis Toyota Fortuner pelat merah BB 1064 M. Laporan dugaan penggelapan itu resmi dilaporkan pada Kamis (9/1).

“Iya, sudah saya laporkan ke Kejati Sumut dengan bukti permulaan yang menunjukkan dugaan tindak pidana berupa permufakatan jahat atau percobaan korupsi menggelapkan barang milik daerah berupa satu unit mobil Fortuner plat merah,” kata Pj Bupati Sugeng Riyanta kepada topikseru.com saat dikonfirmasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj Sugeng mengatakan terlapor dalam kasus dugaan penggelapan mobil dinas selain Ketua DPRD Tapteng inisial ARS, juga melaporkan dua anggota DPRD terpilih inisial WSS dan HS, selaku pengurus barang di kantor DPRD Tapteng.

“Ketiganya dilaporkan berdasarkan dugaan pelanggaran pasal 2 ayat (1), pasal 3, pasal 8 dan pasal 15 Undang-Undang Nomor 20 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujar Sugeng.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah viral di media sosial. Dalam informasi tersebut mobil dinas DRPD Tapteng ditemukan di salah satu bengkel di Kelurahan Sibuluan, Kecamatan Sarudik dengan kondisi tinggal rangka.

Baca Juga  Kemenag Sumut Gandeng Kejati, Siap Perkuat Pelayanan dan Moderasi Beragama

Sedangkan bagian mesin, jok, ban dan dashboard sudah dibongkar.

Mengetahui hal tersebut, Sugeng langsung melakukan pengecekan dan melihat kondisi mobil yang sudah dipreteli. 

Setelah melakukan sidak, Pj Bupati Sugeng memerintahkan Inspektorat melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penggelapan mobil dinas DPRD yang merupakan aset Pemkab Tapteng tersebut.

Tim Inspektorat dalam waktu satu bulan berhasil mengumpulkan bukti-bukti dan mengetahui diduga pelaku serta menemukan pasal pelanggaran kasus pemufakatan jahat, percobaan penggelapan aset daerah.

Hasil penyelidikan Inspektorat tersebut yang menjadi dasar Pj Bupati Sugeng Riyanta membuat laporan dugaan penggelapan mobil dinas tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara.

Penulis : Jasman Julius

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SEPTEMBER HITAM: Aksi Kamisan Medan Peringati 21 Tahun Munir dan Korban Ricuh Unjuk Rasa
Keracunan Program MBG: Ratusan Pelajar SMA di Kisaran Sakit Perut
Didatangi Massa Aksi, Ketua DPRD Sumut Akhirnya Temui Massa: Janji Berbenah
Di Tengah Gejolak Demonstrasi, Rutan Kelas I Medan Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri
Mahasiswa USU Geruduk Markas Polda Sumut: Bentangkan Spanduk “Copot Kapolda Sumut” hingga “Solidaritas untuk Affan Kurniawan”
Mahasiswa Aceh Bergerak: Seratusan Polisi Dikerahkan Jaga Gerbang DPRA di Banda Aceh
BMKG Beber Penyebab Hujan Lebat di Pantai Barat Selatan Aceh
Kepulangan Jenazah Nazwa Aliya: Perjalanan Tragis dari Kamboja Berakhir di Deli Serdang

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 22:07

SEPTEMBER HITAM: Aksi Kamisan Medan Peringati 21 Tahun Munir dan Korban Ricuh Unjuk Rasa

Rabu, 3 September 2025 - 23:29

Keracunan Program MBG: Ratusan Pelajar SMA di Kisaran Sakit Perut

Senin, 1 September 2025 - 20:52

Didatangi Massa Aksi, Ketua DPRD Sumut Akhirnya Temui Massa: Janji Berbenah

Senin, 1 September 2025 - 18:46

Di Tengah Gejolak Demonstrasi, Rutan Kelas I Medan Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri

Senin, 1 September 2025 - 18:15

Mahasiswa USU Geruduk Markas Polda Sumut: Bentangkan Spanduk “Copot Kapolda Sumut” hingga “Solidaritas untuk Affan Kurniawan”

Berita Terbaru