“Misalnya seperti dalam kasus mobil dinas ini, kan sudah ada (perbuatan) mempreteli onderdil dan mesin-mesin, tetapi karena viral di media sosial, kemudian tidak jadi mereka ambil,” ujar Sugeng.
Laporkan Ketua DPRD Tapteng ke Kejati Sumut
Setelah hampir selama sebulan melakukan penyelidikan, Inspektorat akhirnya mengumpulkan sejumlah fakta-fakat terkait dugaan pemufakatan jahat untuk menggelapkan mobil dinas milik Pemkab Tapteng yang dipinjam pakai oleh DPRD Tapanuli Tengah itu.
Pj Bupati Tapteng Sugeng Ryanta mengatakan telah melaporkan tiga orang atas dugaan penggelapan mobil dinas ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia mengatakan aset daerah yang digelapkan tersebut berupa mobil dinas jenis Toyota Fortuner pelat merah BB 1064 M. Laporan dugaan penggelapan itu resmi dilaporkan pada Kamis (9/1).
“Iya, sudah saya laporkan ke Kejati Sumut dengan bukti permulaan yang menunjukkan dugaan tindak pidana berupa permufakatan jahat atau percobaan korupsi menggelapkan barang milik daerah berupa satu unit mobil Fortuner plat merah,” kata Pj Bupati Sugeng Riyanta kepada topikseru.com saat dikonfirmasi, Minggu (12/1).
Ketiga orang tersebut adalah Ketua DPRD Tapanuli Tengah Ahmad Rivai Sibarani (ARS) dan dua anggota DPRD terpilih masing-masing WSS dan HS, selaku pengurus barang di kantor DPRD Tapteng.
Penulis : Jasman Julius
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya