Puluhan Honorer Geruduk Kantor Dinkes Tapteng, Tuntut Pengangkatan PPPK

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan Tenaga Honorer Dinas Kesehatan Tapteng melakukan aksi Demontrasi, Tuntut Pengangkatan P3K, Senin (13/1).Topikseru.com/ Jasman Julius

Puluhan Tenaga Honorer Dinas Kesehatan Tapteng melakukan aksi Demontrasi, Tuntut Pengangkatan P3K, Senin (13/1).Topikseru.com/ Jasman Julius

TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Puluhan tenaga honorer Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar demonstrasi menuntut pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (13/1).

Para tenaga honorer ini menggeruduk kantor Dinas Kesehatan Tapteng menuntut agar mereka diangkat menjadi pegawai PPPK.

Dalam orasinya, Herma Susi Siringoringo yang telah 14 tahun bekerja, berharap ada solusi dari pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah menjadi honorer bertahun-tahun dan selalu dijanjikan pemetaan dan formasi untuk diseleksi, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” kata Herma dalam orasinya.

Dia berharap pemangku kebijakan jangan tidak hanya menjanjikan sebuah harapan palsu kepada para mereka. Sebab, mereka harus menghidupi keluarganya.

Baca Juga  5 Manfaat Buah Duku Bagi Kesehatan Tubuh yang Jarang Diketahui

“Kami ingin diprioritaskan dan butuh keadilan, dan tidak mau di nomor duakan,” ujar Herma.

Herma Susi juga mengungkapkan agar mendapat status dan upah yang layak serta berharap ada pengangkatan sebagai PPPK.

“Di Tapteng ada sebanyak 350 orang tenaga honorer yang punya harapan yang sama untuk dapat diperjuangkan pemerintah daerah,” ujar Herma.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Tapteng Ferbrianto Manalu kepada Topikseru.com mengatakan soal tuntutan pendemo pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Sesuai dengan aturan sudah diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi,” terangnya.

Dia juga menjelaskan bahwa pengangkatan pegawai PPPK itu adalah kewenangan BKN.

“Untuk saat ini regulasi pengangkatan tenaga honorer belum ada,” pungkasnya.

Penulis : Jasman Julius

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SEPTEMBER HITAM: Aksi Kamisan Medan Peringati 21 Tahun Munir dan Korban Ricuh Unjuk Rasa
Keracunan Program MBG: Ratusan Pelajar SMA di Kisaran Sakit Perut
Didatangi Massa Aksi, Ketua DPRD Sumut Akhirnya Temui Massa: Janji Berbenah
Di Tengah Gejolak Demonstrasi, Rutan Kelas I Medan Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri
Mahasiswa USU Geruduk Markas Polda Sumut: Bentangkan Spanduk “Copot Kapolda Sumut” hingga “Solidaritas untuk Affan Kurniawan”
Mahasiswa Aceh Bergerak: Seratusan Polisi Dikerahkan Jaga Gerbang DPRA di Banda Aceh
BMKG Beber Penyebab Hujan Lebat di Pantai Barat Selatan Aceh
Kepulangan Jenazah Nazwa Aliya: Perjalanan Tragis dari Kamboja Berakhir di Deli Serdang

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 22:07

SEPTEMBER HITAM: Aksi Kamisan Medan Peringati 21 Tahun Munir dan Korban Ricuh Unjuk Rasa

Rabu, 3 September 2025 - 23:29

Keracunan Program MBG: Ratusan Pelajar SMA di Kisaran Sakit Perut

Senin, 1 September 2025 - 20:52

Didatangi Massa Aksi, Ketua DPRD Sumut Akhirnya Temui Massa: Janji Berbenah

Senin, 1 September 2025 - 18:46

Di Tengah Gejolak Demonstrasi, Rutan Kelas I Medan Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri

Senin, 1 September 2025 - 18:15

Mahasiswa USU Geruduk Markas Polda Sumut: Bentangkan Spanduk “Copot Kapolda Sumut” hingga “Solidaritas untuk Affan Kurniawan”

Berita Terbaru