Puluhan Honorer Geruduk Kantor Dinkes Tapteng, Tuntut Pengangkatan PPPK

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan Tenaga Honorer Dinas Kesehatan Tapteng melakukan aksi Demontrasi, Tuntut Pengangkatan P3K, Senin (13/1).Topikseru.com/ Jasman Julius

Puluhan Tenaga Honorer Dinas Kesehatan Tapteng melakukan aksi Demontrasi, Tuntut Pengangkatan P3K, Senin (13/1).Topikseru.com/ Jasman Julius

TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Puluhan tenaga honorer Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar demonstrasi menuntut pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (13/1).

Para tenaga honorer ini menggeruduk kantor Dinas Kesehatan Tapteng menuntut agar mereka diangkat menjadi pegawai PPPK.

Dalam orasinya, Herma Susi Siringoringo yang telah 14 tahun bekerja, berharap ada solusi dari pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah menjadi honorer bertahun-tahun dan selalu dijanjikan pemetaan dan formasi untuk diseleksi, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” kata Herma dalam orasinya.

Dia berharap pemangku kebijakan jangan tidak hanya menjanjikan sebuah harapan palsu kepada para mereka. Sebab, mereka harus menghidupi keluarganya.

Baca Juga  Diduga Korban Begal, Warga Tanjung Morawa Ditemukan Tewas di Medan

“Kami ingin diprioritaskan dan butuh keadilan, dan tidak mau di nomor duakan,” ujar Herma.

Herma Susi juga mengungkapkan agar mendapat status dan upah yang layak serta berharap ada pengangkatan sebagai PPPK.

“Di Tapteng ada sebanyak 350 orang tenaga honorer yang punya harapan yang sama untuk dapat diperjuangkan pemerintah daerah,” ujar Herma.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Tapteng Ferbrianto Manalu kepada Topikseru.com mengatakan soal tuntutan pendemo pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Sesuai dengan aturan sudah diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi,” terangnya.

Dia juga menjelaskan bahwa pengangkatan pegawai PPPK itu adalah kewenangan BKN.

“Untuk saat ini regulasi pengangkatan tenaga honorer belum ada,” pungkasnya.

Penulis : Jasman Julius

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Sopir Mengantuk, Bus ALS Medan–Padang Tabrak Warung Warga di Labusel, 5 Luka-Luka
Kelompok Tani Hutan di Langkat Diintimidasi Diduga oleh Aparat TNI, WALHI Sumut Angkat Bicara!
Bus ALS Medan–Padang Tabrak Empat Warung dan Terbalik di Labuhan Batu Selatan, Sopir Kabur!
Kombat Ultimatum Garuda Indonesia & Avsec Kualanamu, Siap Kerahkan Ribuan Massa Jika Tak Minta Maaf
“Habis Asap Terbitlah Sawit”, Komunitas Nonblok Sikukeluang Sindir Perkebunan Sawit Lewat Instalasi Plastik di Medan
Nonblok Ekosistem Ubah Limbah Plastik Jadi Karya Seni: Gerakan “Operasi Asoy” Anak Muda Riau Melawan Sampah
Lurah Perintis dan Warga yang Dorong ke Parit Akhirnya Damai, Wali Kota Medan Angkat Bicara
Geger! Puluhan Siswa di Toba Keracunan Program MBG, BGN Segel SPPG Pardomuan Nauli

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:14

Diduga Sopir Mengantuk, Bus ALS Medan–Padang Tabrak Warung Warga di Labusel, 5 Luka-Luka

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:06

Kelompok Tani Hutan di Langkat Diintimidasi Diduga oleh Aparat TNI, WALHI Sumut Angkat Bicara!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:16

Bus ALS Medan–Padang Tabrak Empat Warung dan Terbalik di Labuhan Batu Selatan, Sopir Kabur!

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:32

Kombat Ultimatum Garuda Indonesia & Avsec Kualanamu, Siap Kerahkan Ribuan Massa Jika Tak Minta Maaf

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:57

“Habis Asap Terbitlah Sawit”, Komunitas Nonblok Sikukeluang Sindir Perkebunan Sawit Lewat Instalasi Plastik di Medan

Berita Terbaru