Ketua DPRD Tapteng Tanggapi Laporan Pj Bupati Soal Penggelapan

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Tapteng, Ahmad Rifai Sibarani (Tengah) saat di halaman Kantor DPRD, Senin (13/1). Topikseru.com/ Jasman Julius

Ketua DPRD Tapteng, Ahmad Rifai Sibarani (Tengah) saat di halaman Kantor DPRD, Senin (13/1). Topikseru.com/ Jasman Julius

Sidak UPTD Metrologi Legal

Kasus dugaan penggelapan mobil dinas jenis Toyota Fortuner ini berawal dari informasi di media sosial yang menyebutkan mobil pelat merah aset Pemkab Tapanuli Tengah (Tapteng) berada di bengkel dengan kondisi mesin telah hilang.

Menyikapi informasi tersebut, Pj Bupati Tapteng geram dan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke gudang UPTD Metrologi Legal di Kelurahan Sibuluan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (9/12).

Namun, saat sidak mobil tersebut tiba-tiba sudah berada di gudang dengan kondisi mesin telah terpasang lengkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sugeng mendapat informasi bahwa onderdil mobil dinas itu nyaris hilang bila tidak cepat ditindaklanjutinya.

Dugaan Pemufakatan Jahat

Pj Bupati Sugeng menjelaskan dalam kasus tersebut pihaknya mengindikasikan adanya upaya pemufakatan jahat atau adanya percobaan untuk menggelapkan mobil dinas.

Baca Juga  Pj Bupati Sugeng: Kondisi Tapteng Masih Kondusif

Dia menjelaskan bahwa sesuai dengan pasal 15 UU No 31 Tahun 1999 yang diperbaharui dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi, mengatur secara tegas bahwa setiap orang yang melakukan permufakatan jahat dan percobaan untuk melakukan kejahatan korupsi, dipidana sama dengan orang yang sudah melakukan korupsi.

Dia mengatakan delik pemufakatan jahat ini adalah dua orang atau lebih bersepakat untuk melakukan kejahatan. Sedangkan delik percobaan adalah orang yang melakukan kejahatan, tidak selesai namun bukan karena kehendaknya sendiri melainkan karena pengaruh dari eksternal.

“Misalnya seperti dalam kasus mobil dinas ini, kan sudah ada (perbuatan) mempreteli onderdil dan mesin-mesin, tetapi karena viral di media sosial, kemudian tidak jadi mereka ambil,” ujar Sugeng.

Penulis : Jasman Julius

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

81 Siswa SMPN 1 Laguboti Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis, Bobby Nasution Pastikan Semua Sudah Sehat
Diduga Sopir Mengantuk, Bus ALS Medan–Padang Tabrak Warung Warga di Labusel, 5 Luka-Luka
Kelompok Tani Hutan di Langkat Diintimidasi Diduga oleh Aparat TNI, WALHI Sumut Angkat Bicara!
Bus ALS Medan–Padang Tabrak Empat Warung dan Terbalik di Labuhan Batu Selatan, Sopir Kabur!
Kombat Ultimatum Garuda Indonesia & Avsec Kualanamu, Siap Kerahkan Ribuan Massa Jika Tak Minta Maaf
“Habis Asap Terbitlah Sawit”, Komunitas Nonblok Sikukeluang Sindir Perkebunan Sawit Lewat Instalasi Plastik di Medan
Nonblok Ekosistem Ubah Limbah Plastik Jadi Karya Seni: Gerakan “Operasi Asoy” Anak Muda Riau Melawan Sampah
Lurah Perintis dan Warga yang Dorong ke Parit Akhirnya Damai, Wali Kota Medan Angkat Bicara

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:04

81 Siswa SMPN 1 Laguboti Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis, Bobby Nasution Pastikan Semua Sudah Sehat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:14

Diduga Sopir Mengantuk, Bus ALS Medan–Padang Tabrak Warung Warga di Labusel, 5 Luka-Luka

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:06

Kelompok Tani Hutan di Langkat Diintimidasi Diduga oleh Aparat TNI, WALHI Sumut Angkat Bicara!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:16

Bus ALS Medan–Padang Tabrak Empat Warung dan Terbalik di Labuhan Batu Selatan, Sopir Kabur!

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:32

Kombat Ultimatum Garuda Indonesia & Avsec Kualanamu, Siap Kerahkan Ribuan Massa Jika Tak Minta Maaf

Berita Terbaru