Dia juga memastikan peristiwa ini bukan karena masalah pribadi antara ibu siswa, Kamelia dengan guru Mariati. Pihak sekolah, lanjutnya, telah meminta maaf atas kejadian tersebut kepada orang tua Mahesya.
Alasan Belum Bayar SPP
Kamelia menjelaskan mengapa dia belum membayar SPP Mahesya sehingga tertunggak. Dia mengatakan penyebabnya karena dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) milik anaknya belum cair.
Dia menjelsakan bisanya Mahesya menerima dana KIP sebesar Rp 450 ribu. Namun, karena belum masuk maka uang SPP belum bisa terbayar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau cair (KIP) itu pasti saya gunakan semua untuk biaya sekolah, enggak pernah saya pakai,” kata Kamelia.
Kamelia menceritakan pernah meminta keringanan kepada sekolah untuk pembayaran SPP sehingga Mahesya bisa mengikuti ujian. Namun, saat pembagian rapor, anaknya tidak bisa mengambil rapor lantaran ada tunggakan.
Sementara itu, Komisi II DPRD Kota Medan sepakat dengan pemberian sanksi terhadap Mariati karena telah memberikan hukuman tidak wajar kepada seorang siswi.
Hal ini disampaikan saat rombongan Komisi II DPRD Kota Medan mendatangi sekolah SD milik Yayasan Abdi Sukma di Jalan STM Medan, Senin (13/1).
Anggota Komisi II DPRD Kota Medan Modesta Marpaung mengatakan tindakan oknum tersebut tidak boleh ditolerir.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya