Scroll untuk baca artikel
Daerah

HNSI Tapteng: Pukat Trawl Bebas Beroperasi, Nelayan Rugi, Aturan Tak Berlaku di Sini

×

HNSI Tapteng: Pukat Trawl Bebas Beroperasi, Nelayan Rugi, Aturan Tak Berlaku di Sini

Sebarkan artikel ini
Nelayan Tapteng
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tapteng Sudi Anto Silalahi. Foto: Istimewa

TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Sudi Anto Silalahi mengecam masih beroperasinya pukat trawl di wilayah perairan Kabupaten Tapteng dan Sibolga.

Sudi Anto mengatakan masih beroperasinya alat tangkap ikan ilegal di wilayah pantai barat telah menjadi masalah yang berlarut-larut dan tanpa ada penindakan tegas dari aparat penegak hukum.

“Kami sudah surati dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) serta pengawas kelautan, tetapi sampai sekarang belum ada respons,” kata Sudi Anto Silalahi kepada topikseru.com, Sabtu (18/1).

Baca Juga  Penemuan Mayat Wanita di Ladang Sawit Sampali Masih Misteri, Begini Kata Polisi

Dia menjelaskan ada begitu banyak laporan dari nelayan tradisional di wilayah Kabupaten Tapteng dan Kota Sibolga terkait masih bebas beroperasinya alat tangkap ikan pukat trawl.

Padahal, kata Sudi Anto, HNSI Tapteng merupakan salah satu wadah dan perpanjangan tangan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menerima semua keluhan para nelayan.

“Seolah-olah tidak ada lagi aturan dan undang-undang yang berlaku kepada kapal-kapal pukat trawl itu,” ujar Sudi Anto.