Padahal, kata Sudi Anto, HNSI Tapteng merupakan salah satu wadah dan perpanjangan tangan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menerima semua keluhan para nelayan.
“Seolah-olah tidak ada lagi aturan dan undang-undang yang berlaku kepada kapal-kapal pukat trawl itu,” ujar Sudi Anto.
Sudi Anto menyebut hal yang miris adalah pukat trawl ini beroperasi secara terang-terangan di perairan Tapteng khususnya di bibir pantai Pulau Mursala.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain menjadi ancaman kelestarian ekosistem laut yang berdampak menurunnya hasil tangkapan nelayan tradisional, pukat trawl juga telah menimbulkan kerugian secara langsung bagi nelayan.
Penulis : Jasman Julius
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya