HNSI Tapteng: Pukat Trawl Bebas Beroperasi, Nelayan Rugi, Aturan Tak Berlaku di Sini

Minggu, 19 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI)  Kabupaten Tapteng Sudi Anto Silalahi. Foto: Istimewa

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tapteng Sudi Anto Silalahi. Foto: Istimewa

Sudi Anto menyebut hal yang miris adalah pukat trawl ini beroperasi secara terang-terangan di perairan Tapteng khususnya di bibir pantai Pulau Mursala.

Selain menjadi ancaman kelestarian ekosistem laut yang berdampak menurunnya hasil tangkapan nelayan tradisional, pukat trawl juga telah menimbulkan kerugian secara langsung bagi nelayan.

“Banyak nelayan kecil kehilangan jaring, rumpon-rumpon yang terpasang untuk jerat ikan rusak akibat ulah pukat trawl,” kata Sudi Anto Silalahi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menyebut secara aturan soal alat tangkap ikan tela diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan. Sementara untuk penggunaan alat tangkap telah diatur melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2023.

Kendati telah ada aturan, HNSI Tapteng menilai peraturan tersebut tidak berlaku bagi para pengusaha pukat trawl di wilayah Kabupaten Tapteng dan Sibolga.

“Buktinya masih banyak pukat trawl menguasai perairan laut Tapteng,” tegasnya.

Nelayan Menjerit Dijepit Pukat Trawl

Sejumlah nelayan tradisional di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Kota Sibolga terus menyuarakan dampak beroperasinya pukat trawl di perairan Pantai Barat Sumatera Utara.

Pukat trawl terus beroperasi saban hari tanpa takut ditindak. Alat tangkap terlarang ini setiap hari menguras dan meninggalkan jejak kerusakan di dasar laut.

Sementara, para nelayan tradisional yang menggantungkan hidup dari menangkap ikan menggunakan peralatan sederhana dan ramah lingkungan, kian menjerit.

“Sejak 2021 hingga 2024, nelayan bagan pancang menjerit. Bahkan, untuk menutupi kebutuhan keluarga saja kewalahan, apalagi (untuk) bayar cicilan di bank,” kata Gea, Kamis (9/1).

Baca Juga  Pasar Pandan 20 Tahun Terbengkalai, Pedagang Tetap Berjualan Meski Sepi Pembeli

Gea adalah mantan ketua perkumpulan nelayan bagan pancang Desa Jago-jago, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Pria berusia 58 tahun ini mengungkapkan bagi mereka nelayan bagan pancang, keberadaan pukat trawl adalah ancaman besar bagi nelayan di wilayah Sibolga dan Tapteng.

Dia menceritakan pengalamannya pernah memiliki empat unit bagan dengan harga pembuatan satu unit mencapai Rp 80 juta. Pembiayaannya berasal dari pinjaman bank.

Namun, kondisi berubah tatkala mulai beroperasinya secara bebas pukat trawl di kawasan pantai barat. Walhasil, dari empat bagan kini hanya tersisa satu, sebab harus menutupi cicilan bank.

“Mau bagaimana lagi, hasil tangkapan ikan dari satu unit bagan tidak dapat menutupi pengeluaran. Sehingga hampir setiap melaut harus menutupi kerugian,” ujar Gea.

“Pukat trawl menghancurkan ekosistem di laut, telur ikan di karang dirusak, anak-anak ikan terjaring hingga hingga populasinya menurun,” tambahnya.

Nelayan bagan pancang Hajoran Indah, juga merasakan hal yang sama. Keberadaan pukat trawl telah lama meresahkan mereka.

Zalukhu (48), yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan bagan pancang mengungkapkan kehadiran pukat trawl sangat merusak ekosistem laut.

“Kami nelayan di wilayah Hajoran Indah pernah demonstrasi ke Pelabuhan Perikanan Nusantara Sibolga (PPN), agar memberhentikan beroperasinya kapal pukat harimau (trawl),” kata Zalukhu.

Penulis : Jasman Julius

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Sopir Mengantuk, Bus ALS Medan–Padang Tabrak Warung Warga di Labusel, 5 Luka-Luka
Kelompok Tani Hutan di Langkat Diintimidasi Diduga oleh Aparat TNI, WALHI Sumut Angkat Bicara!
Bus ALS Medan–Padang Tabrak Empat Warung dan Terbalik di Labuhan Batu Selatan, Sopir Kabur!
Kombat Ultimatum Garuda Indonesia & Avsec Kualanamu, Siap Kerahkan Ribuan Massa Jika Tak Minta Maaf
“Habis Asap Terbitlah Sawit”, Komunitas Nonblok Sikukeluang Sindir Perkebunan Sawit Lewat Instalasi Plastik di Medan
Nonblok Ekosistem Ubah Limbah Plastik Jadi Karya Seni: Gerakan “Operasi Asoy” Anak Muda Riau Melawan Sampah
Lurah Perintis dan Warga yang Dorong ke Parit Akhirnya Damai, Wali Kota Medan Angkat Bicara
Geger! Puluhan Siswa di Toba Keracunan Program MBG, BGN Segel SPPG Pardomuan Nauli

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:14

Diduga Sopir Mengantuk, Bus ALS Medan–Padang Tabrak Warung Warga di Labusel, 5 Luka-Luka

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:06

Kelompok Tani Hutan di Langkat Diintimidasi Diduga oleh Aparat TNI, WALHI Sumut Angkat Bicara!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:16

Bus ALS Medan–Padang Tabrak Empat Warung dan Terbalik di Labuhan Batu Selatan, Sopir Kabur!

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:32

Kombat Ultimatum Garuda Indonesia & Avsec Kualanamu, Siap Kerahkan Ribuan Massa Jika Tak Minta Maaf

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:57

“Habis Asap Terbitlah Sawit”, Komunitas Nonblok Sikukeluang Sindir Perkebunan Sawit Lewat Instalasi Plastik di Medan

Berita Terbaru