PSDKP Sibolga Bungkam Terkait Dugaan Main Mata Tindak Pukat Trawl

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo Sibolga, Rabu (22/1). Foto: Topikseru.com/ Jasman Julius

Kantor Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo Sibolga, Rabu (22/1). Foto: Topikseru.com/ Jasman Julius

TOPIKSERU.COM, SIBOLGA – Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo Sibolga masih bungkam terkait adanya dugaan main mata dalam menindak operasional pukat trawl di perairan pantai barat.

Sebelumnya, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menduga ada praktik main mata antara PSDKP Lampulo Sibolga dengan pengusaha pukat trawl.

Menyikapi tudingan tersebut Kepala PSDKP Lampulo Sibolga Parluhutan Siregar saat dikonfirmasi topikseru.com melalui sambungan WhatsApp mengenai hal tersebut, belum memberikan jawaban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu saat disambangi ke kantor PSDKP, pegawai mengatakan Parluhutan Siregar tidak berada ditempat.

“Bapak lagi di luar kota, menjenguk orang meninggal di Sidempuan,” ujar salah satu staff, Rabu (22/1).

Penulis : Jasman Julius

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Unjuk Rasa Medan 2025: Godams Tuntut DPR dan Presiden Terbitkan Perppu Ojek Online
Atlet Karate 11 Tahun, Fahri Akbar, Tewas dalam Kecelakaan Bus ALS di Tol Padang-Sicincin
Demo AMPRI di DPRD Sumut: 17 Tuntutan, dari Bubarkan DPR hingga Periksa Bobby Nasution
Lukisan Amanda Gustari di Women’s March Medan: Sepatu Boot Lambang Kekerasan Rezim
Aksi Women’s March Medan: Usung “Kelompok Rentan Tunjang Rezim Kekuasaan”
Pertamina Patra Niaga Tambah 146 Ribu Pasokan Elpiji 3 Kg di Sumut Saat Libur Maulid Nabi
Jasa Marga: 20 Ribu Kendaraan Masuk Kota Medan saat Libur Maulid Nabi
SEPTEMBER HITAM: Aksi Kamisan Medan Peringati 21 Tahun Munir dan Korban Ricuh Unjuk Rasa

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 22:56

Unjuk Rasa Medan 2025: Godams Tuntut DPR dan Presiden Terbitkan Perppu Ojek Online

Selasa, 9 September 2025 - 06:01

Atlet Karate 11 Tahun, Fahri Akbar, Tewas dalam Kecelakaan Bus ALS di Tol Padang-Sicincin

Senin, 8 September 2025 - 20:05

Demo AMPRI di DPRD Sumut: 17 Tuntutan, dari Bubarkan DPR hingga Periksa Bobby Nasution

Minggu, 7 September 2025 - 07:01

Lukisan Amanda Gustari di Women’s March Medan: Sepatu Boot Lambang Kekerasan Rezim

Sabtu, 6 September 2025 - 18:23

Aksi Women’s March Medan: Usung “Kelompok Rentan Tunjang Rezim Kekuasaan”

Berita Terbaru

Kedua terdakwa pembuat SIM palsu, menjalani sidang tuntutan di PN Medan, Selasa (9/9/2025). Foto: Topikseru.com/M Agustian

Hukum & Kriminal

Kasus SIM Palsu di Medan, Dua Terdakwa Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 9 Sep 2025 - 19:07