Scroll untuk baca artikel
Daerah

PSDKP Sibolga Bungkam Terkait Dugaan Main Mata Tindak Pukat Trawl

×

PSDKP Sibolga Bungkam Terkait Dugaan Main Mata Tindak Pukat Trawl

Sebarkan artikel ini
Koordinator PSDKP Sibolga
Kantor Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo Sibolga, Rabu (22/1). Foto: Topikseru.com/ Jasman Julius

Sudi Anto menjelaskan dugaan tersebut semakin kuat setelah PSDKP melepaskan tiga unit kapal yang sebelumnya ditangkap, dan diduga melanggar izin operasi.

PSDKP Lampulo Sibolga menangkap dan sempat menahan tiga unit kapal pukat trawl pada 9 Desember 2024 lalu. Namun, kapal tersebut kembali dilepas.

“Kami sangat menyesalkan tindakan PSDKP yang tidak tegas terhadap beroperasinya kapal-kapal pukat trawl yang jelas melanggar aturan perikanan dan kelautan,” ujar Sudi.

Berdasarkan hasil penelusuran topikseru.com, tiga unit kapal yang ditangkap dan dilepas PSDKP Lampulo Sibolga masing-masing, KM Cendrawasih, KM Naura Karya, Dan KM Jaya.

HNSI Tapteng sudah menyurati PSDKP terkait tiga unit kapal yang dilepas tersebut.

Namun upaya tersebut tidak mendapat respons dan digubris oleh PSDKP Lampulo Sibolga.

“Kalau begini ceritanya, kemana lagi nelayan akan mengadu. Sedangkan kapal ilegal fishing yang ditangkap kembali dilepas,” pungkasnya.