Soal Pukat Trawl, PNTI Sumut Desak Copot Kepala PSDKP Sibolga

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPW PNTI Sumut Adhan Nur. Foto: Dok.Pribadi

Ketua DPW PNTI Sumut Adhan Nur. Foto: Dok.Pribadi

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Nelayan Tradisional Indonesi (DPW PNTI) Sumatera Utara mendesak PSDKP Lampulo Sibolga menindak tegas pukat trawl yang masih beroperasi di perairan Kabupaten Tapteng dan Sibolga.

Ketua DPW PNTI Sumut Adhan Nur menyebut pukat trawl merupakan alat tangkap ikan yang sangat dilarang beroperasi. Selain mengancam ekosistem laut, juga mengganggu mata pencarian nelayan tradisional.

“Yang kami tahu bahwa sampai saat ini alat tangkap pukat trawl masih dilarang. Oleh sebab itu, PSDKP Lampulo Sibolga harus mengambil sikap tegas,” kata Adhan Nur melalui sambungan telepon, Rabu (22/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria bergelar Dato’ Setia Satiya Samudra Wangsa, ini justru mempertanyakan alasan PSDKP Lampulo Sibolga belum menindak pukat trawl yang masih beroperasi di perairan Kabupaten Tapteng dan Sibolga.

Menurutnya, selama aturan larangan alat tangkap ikan jenis pukat trawl masih ada, maka hukum harus ditegakkan.

Adhan Nur menegaskan terkait larangan penggunaan alat tangkap ikan jenis pukat trawl telah termaktub dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen-KP) Nomor 2 Tahun 2025 tentang larangan penggunaan alat tangkap ikan Pukat Hela (trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets).

“Kalau memang PSDKP tidak bisa bertindak secara hukum terhadap pukat trawl, maka ganti (copot) Kepala PSDKP Lampulo Sibolga,” ujar Adhan Nur.

Baca Juga  Ketua HNSI Tapteng: Kepala PSDKP Sibolga Wajar Dicopot

Selain itu, Ketua DPW PNTI juga mengimbau Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memberi perhatian atas persoalan pukat trawl yang masih beroperasi di perairan Kabupaten Tapteng dan Sibolga.

“Ini juga kami imbau agar Dinas Kelautan dan Perikanan memberi atensi terkait persoalan ini. Meskipun selama ini PNTI Sumut selama ini berkoordinasi baik, tetapi untuk hal ini harapan kami harus ada tindakan tegas kepada pelaku yang masih menggunakan alat tangkap terlarang tersebut,” kata Adhan Nur.

PSDKP Lampulo Sibolga Bungkam

Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo Sibolga masih bungkam terkait adanya dugaan main mata dalam menindak operasional alat tangkap melanggar aturan di perairan pantai barat.

Sebelumnya, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menduga ada praktik main mata dengan pengusaha pukat trawl.

Menyikapi tudingan tersebut Kepala PSDKP Lampulo Sibolga Parluhutan Siregar saat dikonfirmasi topikseru.com melalui sambungan WhatsApp mengenai hal tersebut, belum memberikan jawaban.

Selain itu saat disambangi ke kantor PSDKP, pegawai mengatakan Parluhutan Siregar tidak berada ditempat.

“Bapak lagi di luar kota, menjenguk orang meninggal di Sidempuan,” ujar salah satu staff, Rabu (22/1).

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

81 Siswa SMPN 1 Laguboti Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis, Bobby Nasution Pastikan Semua Sudah Sehat
Diduga Sopir Mengantuk, Bus ALS Medan–Padang Tabrak Warung Warga di Labusel, 5 Luka-Luka
Kelompok Tani Hutan di Langkat Diintimidasi Diduga oleh Aparat TNI, WALHI Sumut Angkat Bicara!
Bus ALS Medan–Padang Tabrak Empat Warung dan Terbalik di Labuhan Batu Selatan, Sopir Kabur!
Kombat Ultimatum Garuda Indonesia & Avsec Kualanamu, Siap Kerahkan Ribuan Massa Jika Tak Minta Maaf
“Habis Asap Terbitlah Sawit”, Komunitas Nonblok Sikukeluang Sindir Perkebunan Sawit Lewat Instalasi Plastik di Medan
Nonblok Ekosistem Ubah Limbah Plastik Jadi Karya Seni: Gerakan “Operasi Asoy” Anak Muda Riau Melawan Sampah
Lurah Perintis dan Warga yang Dorong ke Parit Akhirnya Damai, Wali Kota Medan Angkat Bicara

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:04

81 Siswa SMPN 1 Laguboti Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis, Bobby Nasution Pastikan Semua Sudah Sehat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:14

Diduga Sopir Mengantuk, Bus ALS Medan–Padang Tabrak Warung Warga di Labusel, 5 Luka-Luka

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:06

Kelompok Tani Hutan di Langkat Diintimidasi Diduga oleh Aparat TNI, WALHI Sumut Angkat Bicara!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:16

Bus ALS Medan–Padang Tabrak Empat Warung dan Terbalik di Labuhan Batu Selatan, Sopir Kabur!

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:32

Kombat Ultimatum Garuda Indonesia & Avsec Kualanamu, Siap Kerahkan Ribuan Massa Jika Tak Minta Maaf

Berita Terbaru