
Ketua HNSI Kabupaten Tapteng Sudi Anto Silalahi mengatakan selain pembiaran ada indikasi PSDKP ‘main mata’ dengan pengusaha pukat trawl.
“Saya menduga kuat bahwa PSDKP dan pengusaha kapal yang dilepas ada kerjasama,” kata Sudi Anto kepada topikseru.com, Sabtu (18/1).
Sudi Anto menjelaskan dugaan tersebut semakin kuat setelah PSDKP Lampulo Sibolga melepaskan tiga unit kapal yang sebelumnya ditangkap lantaran diduga melanggar izin operasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PSDKP Lampulo Sibolga menangkap dan menahan tiga unit kapal pukat trawl pada 9 Desember 2024 lalu. Namun, kapal tersebut kembali dilepaskan.
“Kami sangat menyesalkan sikap PSDKP yang tidak tegas terhadap beroperasinya kapal-kapal pukat trawl yang jelas melanggar aturan perikanan dan kelautan,” ujar Sudi Anto.
Berdasarkan hasil penelusuran topikseru.com, tiga unit kapal yang ditangkap dan dilepas PSDKP Lampulo Sibolga masing-masing KM Cendrawasih, KM Naura Karya dan KM Jaya.
Namun, upaya tersebut tidak mendapat respons dan digubris oleh PSDKP Lampulo Sibolga.
“Kalau begini ceritanya, kemana lagi nelayan akan mengadu. Sedangkan kapal ilegal fishing yang ditangkap kembali dilepaskan,” kata Sudi Anto Silalahi.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa