TOPIKSERU.COM, MEDAN – Ratusan warga di Jalan Pantai Timur, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, terancam digusur dari tempat tinggal mereka.
Hal ini setelah perumahan Komplek Taman Hako Indah mengeklaim lahan tersebut milik mereka.
Menindak lanjuti rencana eksekusi hari ini, Kamis (23/1), puluhan kepala keluarga itu menggelar aksi menolak klaim pihak perumahan. Warga memasang blokir jalan dengan tumpukan ban bekas dan pagar kayu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami warga Jalan Sempurna menolak eksekusi pengadilan tanah kami,” tulisan pada salah satu spanduk.
Robert Ginting, salah seorang warga yang tinggal di lahan tersebut mengatakan warga menentang klaim sepihak oleh pengembang Taman Halo Indah.
Dia menjelaskan tanah yang diklaim oleh perumahan tersebut telah didiami warga puluhan tahun atau sejak 1942.
“Warga di sini sudah tinggal sejak 1942, tiba-tiba mereka (Hako Indah) mengklaim jika ini (lahan) punya mereka. Kami protes lah,” kata Robert, Kamis (23/1) dini hari.
Warga Punya Bukti Kepemilikan
Robert mengatakan bahwa warga yang tinggal di atas lahan yang diklaim pihak perumahan itu memiliki bukti kepemilikan yang sah.
Penulis : Zei
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 Selanjutnya