Scroll untuk baca artikel
Daerah

Warga Medan Helvetia Meradang, Lahan Puluhan Tahun Didiami Kini Diklaim Perumahan

×

Warga Medan Helvetia Meradang, Lahan Puluhan Tahun Didiami Kini Diklaim Perumahan

Sebarkan artikel ini
Warga Helvetia
Warga di Medan Helvetia blokir jalan menolak eksekusi lahan yang diklaim pihak perumahan.

Namun, pihak Taman Hako Indah juga mengklaim memiliki sertifikat kepemilikan. Situasi ini menimbulkan kebingungan dan kecurigaan di kalangan warga.

“Kami heran, tiba-tiba mereka mengklaim jika ini milik mereka. Padahal lebih duluan pemukiman rakyat dari pada perumahan Hako,” ujar Robert.

Menduga Ada Keterlibatan Lurah

Robert menduga bahwa Lurah Cinta Damai, berinisial SS, turut berperan dalam memuluskan klaim kepemilikan pihak Taman Hako Indah.

Dia menuding lurah tersebut bertindak sebagai perpanjangan tangan pihak komplek dalam mengurus administrasi tanah.

“Ironisnya, warga malah diklaim lurah telah menyepakati bahwa tanah leluhur mereka benar milik Taman Hako Indah,” tambahnya.

Baca Juga  IRT di Medan Timur Terbukti Edarkan Sabu, Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Tolak Tawaran Ganti Rugi

Menurut Robert, pihak Perumahan Hako Indah melalui lurah sempat menawarkan ganti rugi sebesar Rp 10 hingga Rp 15 juta per rumah kepada warga yang bersedia mengosongkan lahan. Tetapi tawaran tersebut banyak ditolak mentah-mentah oleh warga.

Warga Helvetia
Warga di Jalan Pantai Timur, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, tolak rencana eksekusi atas klaim lahan oleh Perumahan Taman Hako Indah.

“Kami tidak minta ganti rugi, karena ini tanah hak kami, bukan tanah garapan. Kami dizalimi oleh pemerintah setempat yang tidak melindungi rakyatnya,” kata Robert.

Hingga Kamis (23/1) warga masih bersiap menolak eksekusi dari pengadilan dan tetap mempertahankan pemukiman mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *