Dia menjelaskan tanah yang diklaim oleh perumahan tersebut telah didiami warga puluhan tahun atau sejak 1942.
“Warga di sini sudah tinggal sejak 1942, tiba-tiba mereka (Hako Indah) mengklaim jika ini (lahan) punya mereka. Kami protes lah,” kata Robert, Kamis (23/1) dini hari.
Warga Punya Bukti Kepemilikan
Robert mengatakan bahwa warga yang tinggal di atas lahan yang diklaim pihak perumahan itu memiliki bukti kepemilikan yang sah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, pihak Taman Hako Indah juga mengklaim memiliki sertifikat kepemilikan. Situasi ini menimbulkan kebingungan dan kecurigaan di kalangan warga.
“Kami heran, tiba-tiba mereka mengklaim jika ini milik mereka. Padahal lebih duluan pemukiman rakyat dari pada perumahan Hako,” ujar Robert.
Menduga Ada Keterlibatan Lurah
Robert menduga bahwa Lurah Cinta Damai, berinisial SS, turut berperan dalam memuluskan klaim kepemilikan pihak Taman Hako Indah.
Dia menuding lurah tersebut bertindak sebagai perpanjangan tangan pihak komplek dalam mengurus administrasi tanah.
Penulis : Zei
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya