Ringkasan Berita
- Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kondisi kaki NN disebabkan oleh kelainan kongenital atau bawaan lahir, bukan…
- Hal ini terungkap setelah hasil rontgen yang dilakukan di RS M Thomsen, Kota Gunung Sitoli, Sumatera Utara.
- Kepala Bidang Pelayanan Dinkes Sumut, Nelly Fitriani, menjelaskan bahwa hasil foto thorax menunjukkan adanya kelainan…
TOPIKSERU.COM, MEDAN – Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Dinkes Sumut) membeberkan kondisi terkini NN, bocah 10 tahun asal Kabupaten Nias Selatan, yang diduga mengalami kekerasan oleh keluarga terdekatnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kondisi kaki NN disebabkan oleh kelainan kongenital atau bawaan lahir, bukan karena tindakan kekerasan.
Hal ini terungkap setelah hasil rontgen yang dilakukan di RS M Thomsen, Kota Gunung Sitoli, Sumatera Utara.
Kepala Bidang Pelayanan Dinkes Sumut, Nelly Fitriani, menjelaskan bahwa hasil foto thorax menunjukkan adanya kelainan pada tulang belakang yang melengkung, serta adanya kondisi stunting pada tubuh NN.
“Ini merupakan kelainan kongenital. Kaki NN berbentuk O, namun tidak ada indikasi bahwa kaki tersebut dipatahkan,” ujar Nelly dalam keterangan tertulis, Jumat (31/1/2025).
Meski demikian, Nelly juga mengungkapkan bahwa NN, bocah asal Kabupaten Nias Selatan, ini sempat mengaku pernah menjadi korban penganiayaan oleh tantenya, D, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Nelly, hasil visum juga menunjukkan adanya luka memar di bagian paha NN, yang mendukung dugaan kekerasan fisik. Kasus ini sedang ditangani oleh Polres Nias Selatan.
Peristiwa ini mencuat setelah video yang memperlihatkan kondisi NN yang memprihatinkan viral di media sosial.
Dalam video tersebut, bocah di Kabupaten Nias Selatan itu tampak tidak dapat berjalan dan dirawat di puskesmas dengan kaki yang terlihat patah.
Video tersebut juga memperlihatkan aparat kepolisian yang membawa dua pria, yang diduga paman dan kerabat korban, ke dalam mobil polisi.
NN telah tinggal bersama tantenya sejak berusia tiga tahun dan diduga kerap mendapat kekerasan fisik yang memengaruhi kondisi fisiknya.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan medis terungkap bahwa kelainan pada kaki NN adalah faktor bawaan lahir dan tidak terkait dengan dugaan penganiayaan.
Saat ini, kondisi NN dinyatakan sehat, dan rencana untuk merujuknya ke RSUP Adam Malik di Medan dibatalkan karena kondisi fisiknya yang tidak memerlukan perawatan lebih lanjut.
Sementara itu, kasus penganiayaan yang terjadi di lingkungan rumah tantenya, tetap dilanjutkan sesuai dengan proses hukum yang berlaku













