Dia mengatakan sejak 1 Februari 2025 bersamaan dengan pemberlakuan Gapeka, maka akan terjadi penambahan kecepatan di beberapa lokasi.
Anwar menyontohkan, pada lintas antara Stasiun Medan – Stasiun Tanjung Balai, kecepatan meningkat dari 80 km/jam menjadi 90 km/jam mulai 1 Februari 2025.
Selain itu lintas Bandar Tinggi – Lalang juga mengalami peningkatan kecepatan dari 40 km/jam menjadi 60 km/jam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya