Oknum Anggota DPRD Diduga Langgar Sempadan Sungai, Pengamat Lingkungan: Pemerintah Tidak Tegas

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan bangunan yang melanggar sempadan sungai di Kota Medan. Foto: tangkapan layar

Penampakan bangunan yang melanggar sempadan sungai di Kota Medan. Foto: tangkapan layar

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Pelanggaran aturan mendirikan bangunan di sempadan sungai di Kota Medan masih menjadi pemandangan yang lumrah. Padahal, sudah ada berbagai aturan yang melarang pembangunan di sempadan sungai.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri, hingga Peraturan Daerah (Perda).

Salah satunya tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2011 dan Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 28 Tahun 2015.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait jarak sempadan sungai diatur berdasarkan kedalaman sungai.

Baca Juga  Pelni Hadirkan Check-In Digital saat Mudik Lebaran 2025

Namun, kendati berbagai aturan telah melarang mendirikan bangunan di sempadan sungai, tetapi masih banyak pelanggaran yang terjadi, khususnya di Kota Medan.

Hal yang paling miris pelanggaran tersebut dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kota Medan dengan mendirikan rumah di wilayah sempadan sungai, tepatnya di Jalan Guru Patimpus – Laboratorium III yang merupakan sempadan Sungai Deli.

Pantauan media di lokasi, warga di sekitar mengkonfirmasi bahwa rumah tersebut milik seorang anggota dewan di Kota Medan.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Sopir Mengantuk, Bus ALS Medan–Padang Tabrak Warung Warga di Labusel, 5 Luka-Luka
Kelompok Tani Hutan di Langkat Diintimidasi Diduga oleh Aparat TNI, WALHI Sumut Angkat Bicara!
Bus ALS Medan–Padang Tabrak Empat Warung dan Terbalik di Labuhan Batu Selatan, Sopir Kabur!
Kombat Ultimatum Garuda Indonesia & Avsec Kualanamu, Siap Kerahkan Ribuan Massa Jika Tak Minta Maaf
“Habis Asap Terbitlah Sawit”, Komunitas Nonblok Sikukeluang Sindir Perkebunan Sawit Lewat Instalasi Plastik di Medan
Nonblok Ekosistem Ubah Limbah Plastik Jadi Karya Seni: Gerakan “Operasi Asoy” Anak Muda Riau Melawan Sampah
Lurah Perintis dan Warga yang Dorong ke Parit Akhirnya Damai, Wali Kota Medan Angkat Bicara
Geger! Puluhan Siswa di Toba Keracunan Program MBG, BGN Segel SPPG Pardomuan Nauli

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:14

Diduga Sopir Mengantuk, Bus ALS Medan–Padang Tabrak Warung Warga di Labusel, 5 Luka-Luka

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:06

Kelompok Tani Hutan di Langkat Diintimidasi Diduga oleh Aparat TNI, WALHI Sumut Angkat Bicara!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:16

Bus ALS Medan–Padang Tabrak Empat Warung dan Terbalik di Labuhan Batu Selatan, Sopir Kabur!

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:32

Kombat Ultimatum Garuda Indonesia & Avsec Kualanamu, Siap Kerahkan Ribuan Massa Jika Tak Minta Maaf

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:57

“Habis Asap Terbitlah Sawit”, Komunitas Nonblok Sikukeluang Sindir Perkebunan Sawit Lewat Instalasi Plastik di Medan

Berita Terbaru