Daerah

130 Sekolah di Sumut Gagal Mendaftar SNBP, Ini Penyebabnya!

×

130 Sekolah di Sumut Gagal Mendaftar SNBP, Ini Penyebabnya!

Sebarkan artikel ini
SNBP
Kepala Dinas Pendidikan Sumut Abdul Haris Lubis mengatakan ada 130 sekolah gagal menginput data PDSS sehingga siswa tidak bisa mengikuti SNBP. Foto: Istimewa

Ringkasan Berita

  • "Semua karena kelalaian pihak sekolah," kata Abdul Haris saat RDP di DPRD Provinsi Sumut, Rabu (12/2).
  • Abdul Haris mengatakan hal tersebut disebabkan kelalaian pihak sekolah dalam menginput data rekam jejak kinerja sekol…
  • Ketua Komisi E DPRD Sumut Muhammad Subandi mengatakan berdasarkan data yang mereka peroleh bahwa persoalan yang terja…

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sumatera Utara Abdul Haris Lubis mengungkap terdapat 130 sekolah menengah di Sumut gagal mendaftarkan siswa mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Abdul Haris mengatakan hal tersebut disebabkan kelalaian pihak sekolah dalam menginput data rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa atau PDSS.

“Semua karena kelalaian pihak sekolah,” kata Abdul Haris saat RDP di DPRD Provinsi Sumut, Rabu (12/2).

Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara menanggapi terkait persoalan pendataan SMA dan SMK tersebut dengan meminta dilakukan evaluasi menyeluruh.

Ketua Komisi E DPRD Sumut Muhammad Subandi mengatakan berdasarkan data yang mereka peroleh bahwa persoalan yang terjadi disebabkan oleh beberapa faktor.

Pertama, kata dia, ada sekolah yang sudah menginput data tetapi hanya sebagian yang terdata.

Sementara, ada pula beberapa sekolah lainnya hanya tinggal finalisasi PDSS, tetapi terhambat.

“Ada yang sama sekali gagal dan tidak ada yang terinput sehingga tidak ada satu pun yang terdata di PDSS. Ini sudah sepakat tadi, untuk kepala sekolah dicopot,” kata Subandi.

Baca Juga  Bobby Nasution Apresiasi Kodam I/BB: Mitra Strategis Pemprov Sumut Bangun Daerah dan Perangi Narkoba

“Kami meminta supaya yang sudah menginput sebagian data, untuk dievaluasi dan yang tinggal finalisasi diberi peringatan,” imbuhnya.

Surati Kemendiktisaintek dan DPR RI

Subandi mengatakan untuk mengatasi personal yang masih terjadi terkait input data PDSS, DPRD Sumut akan menyurati Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dan DPR RI.

Surat tersebut untuk meminta agar Kemendiktisaintek memberikan waktu masa penginputan data dalam dua hari atau hingga tanggal 18 Februari.

“Agar aspirasi dari siswa berprestasi ini bisa terjawab. Kasihan, gara-gara kelalaian orang, mereka tak bisa ikut. Ini istilahnya patah sebelum bertumbuh,” ujar Subandi.

Sebelumnya, humas SMK Negeri 10 Medan Christina Hutapea mengakui kegagalan penginputan data siswa pada PDSS merupakan kelalaian pihak sekolah.

Walhasil, siswa eligible tidak dapat mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP).

Hal tersebut terjadi, kata Christina, lantaran sekolah menggunakan sistem E-rapor dalam penginputan.

Saat disinggung terkait perubahan sistem penginputan menjadi manual, Christina menyebutkan jika itu tidak bisa dilakukan.

“Kemendiktisaintek telah memperpanjang waktu finalisasi PDSS, tetapi (pihak sekolah) tetap gagal saat menginput data,” ujar Christina, Rabu (12/2).