LBH Medan Kritisi Koptu HB Kembali Mangkir di Persidangan

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bebas ginting alias Bolang bersama dua terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap wartawan Rico Sempurna Pasaribu. Foto: Dok.LBH Medan

Bebas ginting alias Bolang bersama dua terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap wartawan Rico Sempurna Pasaribu. Foto: Dok.LBH Medan

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengkritisi sikap Koptu HB yang kembali mangkir dalam sidang dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan keluarga.

Dalam sidang sebelumnya, pada 10 Februari 2025 majelis hakim Pengadilan Negeri Kabanjahe menunda persidangan dengan agenda pemeriksaan lantaran Koptu HB mangkir dengan alasan pindah tugas ke Galang dan adanya pergantian pimpinan di Batalyon, sehingga persidang dilanjutkan pada tanggal 17 Februari 2025.

Namun, pada sidang lanjutan tanggal 17 Februari 2025 pasca majelis hakim membuka persidang Koptu HB kembali mangkir untuk yang kedua kalinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jaksa Penuntut Umum menyampaikan kepada majelis hakim bahwa Koptu HB tidak bisa hadir di persidangan karena ada ketentuan apabila prajurit TNI ingin dipanggil ke persidangan haruslah melalui mekanisme tertentu yaitu harus ada izin dari Pangdam I/BB.

“Kami menilai jika alasan tersebut tidak logis dan diduga guna menghindari pemeriksaan di persidangan,” kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra melalui keterangan tertulis, Selasa (18/2).

LBH Medan menilai alasan yang diberikan Koptu HB terkesan dibuat-buat, pasalnya JPU telah melayangkan surat panggilan dua kali.

Selain itu, terkait alasan tersebut LBH Medan menilai belum ada keseriusan dari Kodam I Bukit Barisan untuk menyelesaikan kasus tersebut hingga tuntas.

Baca Juga  KAI Sumut Gelar Apel Kesiapan Pelayanan Mudik Lebaran 2025

“Alasan tersebut bertolak belakang dengan Komitmen KSAD TNI Jenderal Maruli Simanjuntak yang menjamin tidak akan melindungi oknum TNI apabila memang terlibat dalam kasus ini,” ujar Irvan.

Irvan mengatakan dugaan tersebut menguat lantaran dua kali proses persidangan ditunda sampai dua kali. Sehingga diduga adanya upaya melindungi oknum anggota TNI tersebut.

Dia menyebut dugaan melindungi anggota tersebut juga dikuatkan dengan hingga sampai saat ini Pomdam I/BB belum memeriksa ketiga terdakwa Bebas Ginting ala Bilang, Cs.

Hadirkan Ahli

JPU menghadirkan dua orang ahli, yakni Ahli Laboratorium Forensik dan Dokter Forensik yang memeriksa kasus tersebut.

Ahli Roy Teno menyampaikan jika ada unsur kesengajaan dalam kasus ini, yang dapat dibuktikan dengan terdapat dua titik api awal dalam peristiwa pembakaran yang menunjukkan ada usaha untuk melakukan pembakaran supaya cepat terbakar.

Kemudian ditemukan pencampuran antara gasoline dan diesel dalam titik awal api tersebut yang secara ilmiah campuran minyak tersebut dapat mengakibat kebakaran yang cepat dan lama apabila tersulut dengan api.

Ahli Labfor tersebut juga menambahkan berdasarkan dari keterangan penyidik, para korban ditemukan dengan posisi Jenazah RSP yang kepalanya dekat ke pintu dan Jenazah istrinya yang mengarah ke jendela.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

81 Siswa SMPN 1 Laguboti Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis, Bobby Nasution Pastikan Semua Sudah Sehat
Diduga Sopir Mengantuk, Bus ALS Medan–Padang Tabrak Warung Warga di Labusel, 5 Luka-Luka
Kelompok Tani Hutan di Langkat Diintimidasi Diduga oleh Aparat TNI, WALHI Sumut Angkat Bicara!
Bus ALS Medan–Padang Tabrak Empat Warung dan Terbalik di Labuhan Batu Selatan, Sopir Kabur!
Kombat Ultimatum Garuda Indonesia & Avsec Kualanamu, Siap Kerahkan Ribuan Massa Jika Tak Minta Maaf
“Habis Asap Terbitlah Sawit”, Komunitas Nonblok Sikukeluang Sindir Perkebunan Sawit Lewat Instalasi Plastik di Medan
Nonblok Ekosistem Ubah Limbah Plastik Jadi Karya Seni: Gerakan “Operasi Asoy” Anak Muda Riau Melawan Sampah
Lurah Perintis dan Warga yang Dorong ke Parit Akhirnya Damai, Wali Kota Medan Angkat Bicara

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:04

81 Siswa SMPN 1 Laguboti Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis, Bobby Nasution Pastikan Semua Sudah Sehat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:14

Diduga Sopir Mengantuk, Bus ALS Medan–Padang Tabrak Warung Warga di Labusel, 5 Luka-Luka

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:06

Kelompok Tani Hutan di Langkat Diintimidasi Diduga oleh Aparat TNI, WALHI Sumut Angkat Bicara!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:16

Bus ALS Medan–Padang Tabrak Empat Warung dan Terbalik di Labuhan Batu Selatan, Sopir Kabur!

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:32

Kombat Ultimatum Garuda Indonesia & Avsec Kualanamu, Siap Kerahkan Ribuan Massa Jika Tak Minta Maaf

Berita Terbaru