JATAM Tuding PT Position Melakukan Penambangan Ilegal

Minggu, 24 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang peserta aksi dengan poster tuntutan pencabutan ijin IUP PT Position. Foto Istimewa

Seorang peserta aksi dengan poster tuntutan pencabutan ijin IUP PT Position. Foto Istimewa

Topikseru.com, Jakarta – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menyatakan PT Position melakukan aktivitas penambangan secara ilegal. JATAM beralasan anak perusahaan PT Harum Energy itu beroperasi illegal karena tidak memiliki izin, dan tanpa sepengetahuan masyarakat desa Maba Sangaji.

“Praktik-praktik yang dilakukan PT Position adalah bagian dari praktek ilegal karena mereka beroperasi di Maba Sangaji tanpa sepengetahuan masyarakat adat Maba Sangaji,” kata juru bicara JATAM dan Koalisi Maba Sangaji, Hema Situmorang dalam aksi di depan kantor PT Position di Jakarta, Rabu (20/9) pekan lalu.

Menurut Hema, aktivitas tambang PT Position sudah sangat mencemari sungai Sangaji. Pasalnya, air sungai Sangaji saat ini sangat kotor dan tidak lagi bisa jadi bahan konsumsi warga.

“PT Position jelas memiliki setumpuk catatan yang bermasalah. Melakukan penambangan di kawasan hutan adat dan hutan lindung hingga menyebabkan sungai Sangaji tercemar,” tuturnya.

Izin Usaha PT Position Diminta Tutup

Karena itu, JATAM pun mendesak pemerintah menutup seluruh izin usaha PT Position. Selain sudah merusak lingkungan hidup, Hema menyebut PT Position juga mengancam keselamatan masyarakat karena membahayakan kehidupan seluruh warga Maba Sangaji.

“Cabut izin PT Position dan seluruh tambang yang merampas tanah, hutan dan sungai di Maba Sangaji. Pemerintah harus menghentikan seluruh tambang nikel PT Position karena telah merusak lingkungan hidup dan mengancam keselamatan masyarakat,” ujar dia.

Penulis : Damai Mendrofa

Editor : Muklis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Habis Asap Terbitlah Sawit”, Komunitas Nonblok Sikukeluang Sindir Perkebunan Sawit Lewat Instalasi Plastik di Medan
Nonblok Ekosistem Ubah Limbah Plastik Jadi Karya Seni: Gerakan “Operasi Asoy” Anak Muda Riau Melawan Sampah
Komunitas Kemangteer Tanam 1.000 Mangrove dan Bersihkan Pantai Paluh Getah Deli Serdang
Balai Taman Nasional Tesso Nilo: Anak Gajah Tari Mati Terinfeksi Virus EEHV
Hari Mangrove, Mengintip Clean Up Para Pegiat di Konservasi Mangrove Binaan PTAR
Suhu Panas Medan Sentuh 37,8 Derajat, BMKG Peringatkan Risiko Kebakaran hingga Dehidrasi
Gen Z Penjaga Rimba: 12 Mahasiswa Sumut-Aceh Terima Beasiswa Peduli Orangutan 2025
Demi Ekosistem Batang Toru, Sumut Minta Kementerian Stop Izin Angkut Kayu

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:57

“Habis Asap Terbitlah Sawit”, Komunitas Nonblok Sikukeluang Sindir Perkebunan Sawit Lewat Instalasi Plastik di Medan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 17:08

Nonblok Ekosistem Ubah Limbah Plastik Jadi Karya Seni: Gerakan “Operasi Asoy” Anak Muda Riau Melawan Sampah

Senin, 22 September 2025 - 09:24

Komunitas Kemangteer Tanam 1.000 Mangrove dan Bersihkan Pantai Paluh Getah Deli Serdang

Senin, 15 September 2025 - 15:03

Balai Taman Nasional Tesso Nilo: Anak Gajah Tari Mati Terinfeksi Virus EEHV

Minggu, 24 Agustus 2025 - 13:06

JATAM Tuding PT Position Melakukan Penambangan Ilegal

Berita Terbaru