Topikseru.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memastikan proyek waste to energy atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) akan mulai dibangun pada tahun 2026.
Proyek strategis nasional ini digadang menjadi terobosan besar dalam pengelolaan sampah perkotaan sekaligus mendorong transisi menuju energi bersih di wilayah Medan Raya.
“PSEL direncanakan berlokasi di Kota Medan dan akan mencakup wilayah Medan Raya, termasuk Kabupaten Deli Serdang,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumut, Heri Wahyudi Marpaung, dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (12/11/2025).
Menurut Heri, pembangunan PSEL merupakan bagian dari program strategis nasional yang diterapkan di 10 kabupaten/kota di Indonesia.
Langkah ini diharapkan mampu menjadi solusi konkret untuk mengatasi penumpukan sampah di kawasan padat penduduk, terutama kota besar seperti Medan.
“Pelaksanaan pembangunan akan dimulai pada 2026. Ini menjadi tanggung jawab bersama agar proyek PSEL berjalan sukses dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat,” ujarnya.
Komitmen Pemerintah Daerah
Sebagai bentuk kesiapan, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution telah menandatangani Kesepakatan Bersama Pemanfaatan Sampah Menjadi Energi Listrik dengan Wali Kota Medan Rico Waas dan Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan pada 6 November lalu di Kantor Gubernur Sumut.
Heri menjelaskan, PSEL nantinya akan mengubah sampah yang tidak dapat didaur ulang menjadi energi seperti listrik, panas, hingga bahan bakar alternatif.












