Lingkungan

Banjir Bandang Tapanuli Disebut Dipicu Pembukaan Lahan: Bareskrim Identifikasi 110 Titik Bukaan Hutan

×

Banjir Bandang Tapanuli Disebut Dipicu Pembukaan Lahan: Bareskrim Identifikasi 110 Titik Bukaan Hutan

Sebarkan artikel ini
pembukaan lahan Tapanuli
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Irhamni menjelaskan soal penyebab terjadinya banjir bandang di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Rabu (10/12/2025). Topikseru.com/Ameq

Ringkasan Berita

  • Kayu gelondongan yang kami temukan identik dengan jenis kayu yang berada di lokasi perusahaan," ujar Irhamni saat kon…
  • Investigasi awal menyebutkan adanya aktivitas pembukaan lahan berskala besar di hulu sungai yang diduga ikut memicu a…
  • 110 Titik Bukaan Hutan Terpantau Citra Satelit Selain bukaan lahan milik perusahaan sawit tersebut, Dittipidter juga …

Topikseru.com – Bareskrim Polri mengungkap temuan penting di balik banjir bandang yang melanda kawasan Batang Toru dan sekitarnya, Sumatera Utara. Investigasi awal menyebutkan adanya aktivitas pembukaan lahan berskala besar di hulu sungai yang diduga ikut memicu aliran kayu gelondongan hingga menyumbat jembatan dan memperparah dampak banjir.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Irhamni mengatakan, penyidik menemukan empat titik pembukaan lahan yang terkonfirmasi berada dalam konsesi PT Tri Bahtera Srikandi (TBS), perusahaan kelapa sawit di Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Pembukaan lahan yang dilakukan PT TBS berada di Kilometer 6 dan Kilometer 8. Kayu gelondongan yang kami temukan identik dengan jenis kayu yang berada di lokasi perusahaan,” ujar Irhamni saat konferensi pers di Batang Toru, Rabu (10/12/2025).

110 Titik Bukaan Hutan Terpantau Citra Satelit

Selain bukaan lahan milik perusahaan sawit tersebut, Dittipidter juga menemukan indikasi kerusakan yang jauh lebih masif.

Melalui analisis citra satelit, penyidik mengidentifikasi 110 titik bukaan hutan di sepanjang aliran Sungai Aek Garoga yang menjadi jalur utama banjir bandang.

Penyidik masih mendalami status setiap bukaan lahan tersebut, apakah masuk kategori legal atau terkait aktivitas illegal logging.

“Kayu gelondongan yang hanyut dan menyumbat jembatan Garoga menjadi fokus utama penyelidikan. Kami ingin memastikan siapa yang harus bertanggung jawab,” kata Irhamni.

Tiga Ekskavator Disita, Kasus Naik ke Penyidikan

Seiring perkembangan penyelidikan, polisi menyita tiga unit ekskavator yang digunakan dalam aktivitas land clearing milik PT TBS.

Baca Juga  Suara Pengungsi Aceh Tamiang: “Uang Tidak Berharga, Makanan yang Penting” di Tengah Banjir Bandang

Selain itu, sejumlah sampel kayu gelondongan turut diamankan sebagai barang bukti.

Kasus ini telah resmi naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan, namun polisi mengaku belum menetapkan tersangka.

“Kami masih mengumpulkan bukti dan menelusuri aktor utama di balik dugaan aktivitas pembalakan liar ini,” ujarnya.

Temuan Ahli Kehutanan: 43 Sampel Kayu, 15 Jenis Sudah Teridentifikasi

Dari sisi ilmiah, tim ahli dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) juga turun langsung memverifikasi jenis kayu yang hanyut bersama banjir.

Ahli Muda Kemenhut, Yandi Irawan Sutisna, mengatakan pihaknya mengambil 43 sampel kayu gelondongan, dan 15 di antaranya telah berhasil diidentifikasi. Mayoritas jenisnya merupakan pohon bernilai ekonomis.

Jenis kayu yang teridentifikasi antara lain Karet, Meranti, Puspa, Durian, Yato, Dedaru, Medang, Bayur, Parapat, Pasang, Arak, hingga Agalia.

“Kami juga mendapati banyak potongan kayu dengan bekas gergaji mesin atau chainsaw, yang menunjukkan adanya aktivitas penebangan sebelum banjir terjadi,” kata Yandi.

Banjir Bandang dan Ancaman Deforestasi di Sumatera Utara

Temuan terbaru ini menjadi alarm keras terkait tata kelola hutan di Sumatera Utara, khususnya di kawasan Tapanuli yang selama ini menjadi bentang alam penting bagi satwa dan ekosistem sungai.

Aktivitas pembukaan lahan dan pembalakan liar di hulu sungai diketahui dapat mempercepat aliran permukaan, membawa material kayu dalam jumlah besar, dan meningkatkan risiko banjir bandang saat curah hujan ekstrem terjadi.

Penyidikan kasus ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk mengungkap pola perusakan hutan yang sudah berlangsung lama, serta menentukan siapa pihak yang harus bertanggung jawab atas bencana yang menelan kerugian besar bagi warga Batang Toru dan sekitarnya.