Scroll untuk baca artikel
Lingkungan

Banjir Bandang Tapanuli Disebut Dipicu Pembukaan Lahan: Bareskrim Identifikasi 110 Titik Bukaan Hutan

×

Banjir Bandang Tapanuli Disebut Dipicu Pembukaan Lahan: Bareskrim Identifikasi 110 Titik Bukaan Hutan

Sebarkan artikel ini
pembukaan lahan Tapanuli
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Irhamni menjelaskan soal penyebab terjadinya banjir bandang di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Rabu (10/12/2025). Topikseru.com/Ameq

Topikseru.com – Bareskrim Polri mengungkap temuan penting di balik banjir bandang yang melanda kawasan Batang Toru dan sekitarnya, Sumatera Utara. Investigasi awal menyebutkan adanya aktivitas pembukaan lahan berskala besar di hulu sungai yang diduga ikut memicu aliran kayu gelondongan hingga menyumbat jembatan dan memperparah dampak banjir.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Irhamni mengatakan, penyidik menemukan empat titik pembukaan lahan yang terkonfirmasi berada dalam konsesi PT Tri Bahtera Srikandi (TBS), perusahaan kelapa sawit di Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Pembukaan lahan yang dilakukan PT TBS berada di Kilometer 6 dan Kilometer 8. Kayu gelondongan yang kami temukan identik dengan jenis kayu yang berada di lokasi perusahaan,” ujar Irhamni saat konferensi pers di Batang Toru, Rabu (10/12/2025).

Baca Juga  Polri Bongkar Jaringan Penyebar Konten Inses di Facebook, Enam Orang Ditangkap

110 Titik Bukaan Hutan Terpantau Citra Satelit

Selain bukaan lahan milik perusahaan sawit tersebut, Dittipidter juga menemukan indikasi kerusakan yang jauh lebih masif.

Melalui analisis citra satelit, penyidik mengidentifikasi 110 titik bukaan hutan di sepanjang aliran Sungai Aek Garoga yang menjadi jalur utama banjir bandang.

Penyidik masih mendalami status setiap bukaan lahan tersebut, apakah masuk kategori legal atau terkait aktivitas illegal logging.

“Kayu gelondongan yang hanyut dan menyumbat jembatan Garoga menjadi fokus utama penyelidikan. Kami ingin memastikan siapa yang harus bertanggung jawab,” kata Irhamni.

Tiga Ekskavator Disita, Kasus Naik ke Penyidikan

Seiring perkembangan penyelidikan, polisi menyita tiga unit ekskavator yang digunakan dalam aktivitas land clearing milik PT TBS.

Selain itu, sejumlah sampel kayu gelondongan turut diamankan sebagai barang bukti.