Scroll untuk baca artikel
Lingkungan

Banjir Bandang Tapanuli Disebut Dipicu Pembukaan Lahan: Bareskrim Identifikasi 110 Titik Bukaan Hutan

×

Banjir Bandang Tapanuli Disebut Dipicu Pembukaan Lahan: Bareskrim Identifikasi 110 Titik Bukaan Hutan

Sebarkan artikel ini
pembukaan lahan Tapanuli
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Irhamni menjelaskan soal penyebab terjadinya banjir bandang di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Rabu (10/12/2025). Topikseru.com/Ameq

Kasus ini telah resmi naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan, namun polisi mengaku belum menetapkan tersangka.

“Kami masih mengumpulkan bukti dan menelusuri aktor utama di balik dugaan aktivitas pembalakan liar ini,” ujarnya.

Temuan Ahli Kehutanan: 43 Sampel Kayu, 15 Jenis Sudah Teridentifikasi

Dari sisi ilmiah, tim ahli dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) juga turun langsung memverifikasi jenis kayu yang hanyut bersama banjir.

Ahli Muda Kemenhut, Yandi Irawan Sutisna, mengatakan pihaknya mengambil 43 sampel kayu gelondongan, dan 15 di antaranya telah berhasil diidentifikasi. Mayoritas jenisnya merupakan pohon bernilai ekonomis.

Jenis kayu yang teridentifikasi antara lain Karet, Meranti, Puspa, Durian, Yato, Dedaru, Medang, Bayur, Parapat, Pasang, Arak, hingga Agalia.

“Kami juga mendapati banyak potongan kayu dengan bekas gergaji mesin atau chainsaw, yang menunjukkan adanya aktivitas penebangan sebelum banjir terjadi,” kata Yandi.

Baca Juga  Suara Pengungsi Aceh Tamiang: “Uang Tidak Berharga, Makanan yang Penting” di Tengah Banjir Bandang

Banjir Bandang dan Ancaman Deforestasi di Sumatera Utara

Temuan terbaru ini menjadi alarm keras terkait tata kelola hutan di Sumatera Utara, khususnya di kawasan Tapanuli yang selama ini menjadi bentang alam penting bagi satwa dan ekosistem sungai.

Aktivitas pembukaan lahan dan pembalakan liar di hulu sungai diketahui dapat mempercepat aliran permukaan, membawa material kayu dalam jumlah besar, dan meningkatkan risiko banjir bandang saat curah hujan ekstrem terjadi.

Penyidikan kasus ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk mengungkap pola perusakan hutan yang sudah berlangsung lama, serta menentukan siapa pihak yang harus bertanggung jawab atas bencana yang menelan kerugian besar bagi warga Batang Toru dan sekitarnya.