Kasus ini telah resmi naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan, namun polisi mengaku belum menetapkan tersangka.
“Kami masih mengumpulkan bukti dan menelusuri aktor utama di balik dugaan aktivitas pembalakan liar ini,” ujarnya.
Temuan Ahli Kehutanan: 43 Sampel Kayu, 15 Jenis Sudah Teridentifikasi
Dari sisi ilmiah, tim ahli dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) juga turun langsung memverifikasi jenis kayu yang hanyut bersama banjir.
Ahli Muda Kemenhut, Yandi Irawan Sutisna, mengatakan pihaknya mengambil 43 sampel kayu gelondongan, dan 15 di antaranya telah berhasil diidentifikasi. Mayoritas jenisnya merupakan pohon bernilai ekonomis.
Jenis kayu yang teridentifikasi antara lain Karet, Meranti, Puspa, Durian, Yato, Dedaru, Medang, Bayur, Parapat, Pasang, Arak, hingga Agalia.
“Kami juga mendapati banyak potongan kayu dengan bekas gergaji mesin atau chainsaw, yang menunjukkan adanya aktivitas penebangan sebelum banjir terjadi,” kata Yandi.
Banjir Bandang dan Ancaman Deforestasi di Sumatera Utara
Temuan terbaru ini menjadi alarm keras terkait tata kelola hutan di Sumatera Utara, khususnya di kawasan Tapanuli yang selama ini menjadi bentang alam penting bagi satwa dan ekosistem sungai.
Aktivitas pembukaan lahan dan pembalakan liar di hulu sungai diketahui dapat mempercepat aliran permukaan, membawa material kayu dalam jumlah besar, dan meningkatkan risiko banjir bandang saat curah hujan ekstrem terjadi.
Penyidikan kasus ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk mengungkap pola perusakan hutan yang sudah berlangsung lama, serta menentukan siapa pihak yang harus bertanggung jawab atas bencana yang menelan kerugian besar bagi warga Batang Toru dan sekitarnya.












