Lingkungan

Bangkai Orangutan Tapanuli Ditemukan di Tapteng, WALHI Nilai Ekosistem Batang Toru Darurat Ekologis

×

Bangkai Orangutan Tapanuli Ditemukan di Tapteng, WALHI Nilai Ekosistem Batang Toru Darurat Ekologis

Sebarkan artikel ini
Orangutan Tapanuli
Relawan menemukan bangkai individu Orangutan Tapanuli dari bawah tumpukan gelondongan kayu di pinggir Sungai Garoga, Pulo Pakkat, Tapanuli Tengah (Tapteng).

Ringkasan Berita

  • Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara (Sumut) menilai kematian satwa dilindungi tersebut tidak bis…
  • Peristiwa ini dinilai mempertegas semakin parahnya krisis ekologis di Ekosistem Batang Toru, satu-satunya habitat Ora…
  • WALHI mencatat, alih fungsi hutan di Batang Toru mencapai 10.795,31 hektare yang berkaitan dengan aktivitas tujuh per…

Topikseru.com – Temuan bangkai Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) di Desa Pulo Pakkat, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, kembali menjadi kabar duka bagi upaya pelestarian satwa langka endemik Indonesia. Peristiwa ini dinilai mempertegas semakin parahnya krisis ekologis di Ekosistem Batang Toru, satu-satunya habitat Orangutan Tapanuli yang tersisa di dunia.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara (Sumut) menilai kematian satwa dilindungi tersebut tidak bisa dilepaskan dari kerusakan hutan yang terus berlangsung di kawasan Batang Toru.

Lokasi temuan berada di wilayah perbatasan Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kabupaten Tapanuli Selatan, kawasan yang selama ini mengalami tekanan berat akibat alih fungsi hutan.

Tekanan Industri Persempit Habitat Orangutan

Direktur Eksekutif WALHI Sumatera Utara (Sumut), Rianda Purba, menyebut ekspansi tambang emas, perkebunan sawit, hutan tanaman industri, aktivitas pembalakan, hingga proyek energi telah mempersempit sekaligus memecah habitat satwa liar dilindungi, termasuk Orangutan Tapanuli.

Menurut WALHI, kerusakan hutan di Batang Toru bukan hanya mengancam keanekaragaman hayati, tetapi juga berkontribusi pada bencana ekologis berulang yang berdampak pada puluhan ribu warga di wilayah Tapanuli.

“Temuan bangkai Orangutan Tapanuli ini menjadi indikator nyata bahwa kerusakan hutan di Batang Toru sudah berada pada tahap mengkhawatirkan. Pemerintah harus menghentikan secara permanen seluruh aktivitas industri ekstraktif di kawasan ini dan mencabut izin-izin yang merusak,” kata Rianda dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/12/2025).

WALHI: Batang Toru Mengarah pada Ekosida

Di tengah meningkatnya bencana ekologis di kawasan Tapanuli, WALHI Sumut menilai Ekosistem Batang Toru berada dalam kondisi darurat ekologis yang mengarah pada ekosida.

Ekosida adalah praktik kejahatan lingkungan yang terjadi secara terstruktur dan sistematis, sehingga menimbulkan kerusakan luar biasa dan sulit untuk proses pemulihannya.

WALHI mencatat, alih fungsi hutan di Batang Toru mencapai 10.795,31 hektare yang berkaitan dengan aktivitas tujuh perusahaan.

Baca Juga  Presiden Prabowo Cabut 4 Izin Tambang di Raja Ampat, Masuk Kawasan Geopark

Jika diasumsikan terdapat 500 pohon per hektare, maka kerusakan tersebut setara dengan sekitar 5,4 juta pohon yang hilang akibat pembukaan hutan.

Batang Toru, Bentang Alam Kunci Sumatera Utara

Menurut WALHI Sumut, Ekosistem Batang Toru bukan sekadar kawasan hijau yang bisa menukarnya dengan proyek dan konsesi industri.

Kawasan ini memiliki fungsi strategis sebagai penyangga tata air, pengendali erosi, serta rumah bagi keanekaragaman hayati penting di Sumatera Utara.

Selain Orangutan Tapanuli, Batang Toru juga menjadi habitat berbagai mamalia, burung, dan herpetofauna khas hutan hujan Bukit Barisan.

Pembukaan hutan secara masif terbukti memecah koridor jelajah satwa dan meningkatkan konflik antara manusia dan satwa liar.

“Pembukaan hutan di Batang Toru bukan hanya soal kehilangan pohon, tetapi memutus sistem penyangga kehidupan. Dampaknya meluas, melampaui batas konsesi,” ujar Rianda.

Orangutan Tapanuli, Penjaga Hutan yang Terancam

WALHI menyoroti ironi kematian Orangutan Tapanuli yang justru terkenal sebagai penjaga hutan alami dan penanam pohon sejati. Kehidupan satwa ini berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan Batang Toru.

Namun, perubahan tutupan hutan dalam skala besar telah melemahkan sistem penyangga kehidupan.

Orangutan Tapanuli yang hidup di kawasan Harangan Tapanuli ikut terdampak, bahkan tertimpa material kayu akibat pembukaan hutan.

Empat Tuntutan WALHI Sumut

Sebagai respons atas kondisi darurat ekologis tersebut, WALHI Sumatera Utara menyampaikan empat tuntutan utama:

  • Penghentian permanen seluruh aktivitas industri ekstraktif di Ekosistem Batang Toru serta pencabutan seluruh izin yang merusak lingkungan.
  • Audit menyeluruh dan transparan terhadap seluruh perizinan dan kepatuhan lingkungan perusahaan, termasuk dampaknya terhadap daerah aliran sungai, kawasan rawan bencana, dan habitat satwa.
  • Penegakan hukum tegas tanpa kompromi, dengan kewajiban pemulihan ekosistem pada seluruh area yang telah rusak dengan standar ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.
  • Penetapan Ekosistem Batang Toru sebagai kawasan strategis nasional untuk perlindungan lingkungan hidup bagi generasi saat ini dan mendatang.

“Tanpa audit, pencabutan izin, dan sanksi yang nyata, bencana ekologis di Tapanuli akan terus berulang. Warga dan kekayaan hayati akan terus menjadi korban,” pungkas Rianda.