Topikseru.com – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Sumatera Utara (KontraS Sumut) merilis catatan yang mengejutkan pada momentum Memperingati Hari Internasional untuk Mendukung Korban Penyiksaan pada 26 Juni 2025.
Sepanjang periode Juli 2024 hingga Juni 2025, terjadi peningkatan signifikan kasus penyiksaan di Sumut, termasuk dugaan keterlibatan aparat keamanan.
“Jumlah kasus penyiksaan meningkat, dan ini menunjukkan bahwa tren kekerasan negara masih mengkhawatirkan,” ujar Kepala Bidang Operasional KontraS Sumut, Adinda Zahra, dalam keterangan resmi, Kamis (26/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyiksaan Meningkat, 5 Tewas, 36 Luka
KontraS Sumut mencatat setidaknya 17 kasus penyiksaan terjadi sepanjang satu tahun terakhir, menyebabkan 36 korban luka dan 5 korban meninggal dunia.
Angka ini jauh meningkat dibanding periode sebelumnya, yakni 12 kasus (2023–2024) dan 14 kasus (2022–2023). Pada 2019–2022, rata-rata hanya tercatat 7 kasus per tahun.
“Ini bukan sekadar angka statistik. Ini adalah tragedi kemanusiaan yang terus terjadi,” tegas Adinda.
TNI-Polri Diduga Terlibat, Impunitas Menguat
Sebanyak 11 dari 17 kasus melibatkan anggota kepolisian, dan 7 kasus lainnya melibatkan prajurit TNI. Satu kasus bahkan melibatkan gabungan keduanya.
KontraS menyoroti bahwa peningkatan peran militer dalam urusan sipil berbanding lurus dengan tingginya potensi pelanggaran HAM.
“Kembalinya militer ke ranah sipil memperbesar ruang penyiksaan. Kita seperti mundur ke era sebelum reformasi,” kata Adinda.
Adinda juga menyoroti kultur impunitas yang kental. Meski sudah ada peraturan internal TNI dan Polri menentang penyiksaan, penegakan hukumnya lemah.
Banyak pelaku hanya dijatuhi sanksi etik atau disiplin, bukan pidana. Akibatnya, penyiksaan terus berulang tanpa efek jera.
Motif dan Korban Penyiksaan
Kontras Sumut menilai dari berbagai kasus yang terjadi, terdapat dua motif utama penyiksaan menurut KontraS Sumut, yakni memaksa pengakuan dan memberi hukuman atas dugaan kejahatan.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 Selanjutnya