Edukasi

Aturan Baru SPMB 2025: Batas Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA yang Harus Diketahui Orang Tua

×

Aturan Baru SPMB 2025: Batas Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA yang Harus Diketahui Orang Tua

Sebarkan artikel ini
Aturan Baru SPMB 2025
Aturan Baru SPMB 2025

Ringkasan Berita

  • Aturan ini telah ditetapkan dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Mendikdasmen Abdul Mu't…
  • Sebagai informasi, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kini telah berganti nama menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru…
  • Penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur sebagai berikut: Jalur Penerimaan Murid Baru (SPMB) 1.

TOPIKSERU.COM – Orang tua yang akan mendaftarkan anak-anaknya di tahun ajaran 2025/2026 perlu memahami aturan baru terkait batas usia masuk sekolah.

Aturan ini telah ditetapkan dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti pada 26 Februari 2025.

Sebagai informasi, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kini telah berganti nama menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur sebagai berikut:

Jalur Penerimaan Murid Baru (SPMB)

1. Jalur Domisili

– Jalur ini diperuntukkan bagi siswa yang berdomisili di sekitar wilayah sekolah tujuan. Pemerintah menerapkan kebijakan ini agar distribusi siswa lebih merata dan menghindari ketimpangan akses pendidikan.

– Calon siswa harus melampirkan dokumen domisili resmi, seperti Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan tempat tinggal dari kelurahan.

2. Jalur Afirmasi

– Jalur ini ditujukan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu atau memiliki keterbatasan ekonomi.

– Calon siswa harus menyertakan bukti kepesertaan dalam program bantuan sosial pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP).

3. Jalur Prestasi
– Jalur ini diperuntukkan bagi siswa yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik.

– Prestasi yang diakui bisa berasal dari lomba akademik seperti olimpiade sains, maupun kompetisi non-akademik seperti olahraga, seni, atau keterampilan lainnya.

4. Jalur Mutasi
– Jalur ini diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya pindah tugas ke daerah tertentu.

– Bukti mutasi pekerjaan orang tua harus dilampirkan, seperti SK Mutasi atau surat keterangan dari instansi terkait.

Batas Usia Pendaftaran SPMB 2025 untuk TK hingga SMA

1. Taman Kanak-Kanak (TK)

TK dibagi menjadi dua kelompok usia:

– Kelompok A: Anak yang berusia 4 tahun hingga 5 tahun.
– Kelompok B: Anak yang berusia 5 tahun hingga 6 tahun.

Pendidikan di TK bertujuan untuk mengenalkan anak pada dunia belajar melalui metode yang menyenangkan.

Anak akan diajarkan keterampilan sosial, motorik, serta dasar-dasar akademik seperti pengenalan huruf dan angka.

Orang tua dianjurkan untuk memilih TK yang memiliki metode pembelajaran sesuai dengan perkembangan anak.

2. Sekolah Dasar (SD)

– Anak harus berusia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
– Pengecualian diberikan bagi anak yang berusia minimal 5 tahun 6 bulan, dengan syarat memiliki kecerdasan atau bakat istimewa, serta kesiapan psikis yang dibuktikan melalui tes psikologis.

Pada jenjang SD, anak mulai mendapatkan pendidikan formal secara lebih terstruktur.

Mata pelajaran utama seperti Matematika, Bahasa Indonesia, dan Ilmu Pengetahuan Alam mulai diajarkan.
Selain itu, pendidikan karakter juga ditekankan agar anak mampu berinteraksi dengan lingkungan sosialnya secara baik.

3. Sekolah Menengah Pertama (SMP)

– Siswa harus berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
– Harus telah menyelesaikan pendidikan di jenjang SD atau sederajat.

Jenjang SMP menjadi tahap penting dalam pendidikan anak karena mereka mulai mendalami berbagai mata pelajaran dengan lebih kompleks.

Selain itu, siswa juga diajarkan untuk lebih mandiri dalam belajar dan beradaptasi dengan sistem pembelajaran yang lebih menantang.

4. Sekolah Menengah Atas (SMA)

– Siswa harus berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
– Harus telah menyelesaikan pendidikan di jenjang SMP atau sederajat.

Pada jenjang SMA, siswa mulai diarahkan untuk memilih jurusan sesuai dengan minat dan bakatnya, seperti IPA, IPS, atau Bahasa.

Persiapan menuju perguruan tinggi atau dunia kerja juga menjadi bagian penting dari pendidikan di tingkat ini.

Mengetahui batas usia pendaftaran sekolah sangat penting bagi para orang tua agar tidak mengalami kendala dalam proses SPMB.

Dengan adanya aturan baru ini, diharapkan penerimaan murid baru lebih transparan dan sesuai dengan perkembangan anak.

Pastikan Anda memahami syarat dan ketentuan yang berlaku agar tidak mengalami hambatan dalam pendaftaran.

Selain itu, siapkan dokumen yang dibutuhkan agar proses administrasi berjalan lancar.

Semoga informasi ini bermanfaat! Jangan lupa untuk mencatat tanggal penting dan mempersiapkan segala kebutuhan untuk pendaftaran SPMB 2025. (*)

Sumber: Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025