Aturan Baru SPMB 2025: Batas Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA yang Harus Diketahui Orang Tua

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aturan Baru SPMB 2025

Aturan Baru SPMB 2025

– Prestasi yang diakui bisa berasal dari lomba akademik seperti olimpiade sains, maupun kompetisi non-akademik seperti olahraga, seni, atau keterampilan lainnya.

4. Jalur Mutasi
– Jalur ini diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya pindah tugas ke daerah tertentu.

– Bukti mutasi pekerjaan orang tua harus dilampirkan, seperti SK Mutasi atau surat keterangan dari instansi terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Batas Usia Pendaftaran SPMB 2025 untuk TK hingga SMA

1. Taman Kanak-Kanak (TK)

TK dibagi menjadi dua kelompok usia:

– Kelompok A: Anak yang berusia 4 tahun hingga 5 tahun.
– Kelompok B: Anak yang berusia 5 tahun hingga 6 tahun.

Pendidikan di TK bertujuan untuk mengenalkan anak pada dunia belajar melalui metode yang menyenangkan.

Anak akan diajarkan keterampilan sosial, motorik, serta dasar-dasar akademik seperti pengenalan huruf dan angka.

Orang tua dianjurkan untuk memilih TK yang memiliki metode pembelajaran sesuai dengan perkembangan anak.

2. Sekolah Dasar (SD)

– Anak harus berusia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
– Pengecualian diberikan bagi anak yang berusia minimal 5 tahun 6 bulan, dengan syarat memiliki kecerdasan atau bakat istimewa, serta kesiapan psikis yang dibuktikan melalui tes psikologis.

Pada jenjang SD, anak mulai mendapatkan pendidikan formal secara lebih terstruktur.

Mata pelajaran utama seperti Matematika, Bahasa Indonesia, dan Ilmu Pengetahuan Alam mulai diajarkan.
Selain itu, pendidikan karakter juga ditekankan agar anak mampu berinteraksi dengan lingkungan sosialnya secara baik.

3. Sekolah Menengah Pertama (SMP)

– Siswa harus berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
– Harus telah menyelesaikan pendidikan di jenjang SD atau sederajat.

Jenjang SMP menjadi tahap penting dalam pendidikan anak karena mereka mulai mendalami berbagai mata pelajaran dengan lebih kompleks.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jangan Sepele! Ini 10 Ciri-Ciri Rumah Dihuni Makhluk Halus dan Cara Mengusirnya Menurut Islam
Naskah Khutbah Jumat 5 September 2025: Maulid Nabi dan 4 Sifat Teladan Rasulullah bagi Para Pemimpin
Khutbah Jumat 5 September 2025: Momen Maulid, saatnya Bersyukur Menjadi Umat Nabi Muhammad SAW
Teks Khutbah Jumat 29 Agustus 2025: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
Khutbah Bahasa Jawa 29 Agustus 2025: Bungaha kelawan Rahmat Paling Agung — Kanjeng Nabi Muhammad saw
Cara Mudah Cek PIP Madrasah 2025 Online di pipmadrasah.kemenag.go.id
Universitas Negeri & Swasta Masuk 100 Kampus Terbaik di Indonesia
Beasiswa Bakti BCA 2025 Dibuka 25 Agustus, Ini Syarat dan Manfaatnya

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 00:08

Jangan Sepele! Ini 10 Ciri-Ciri Rumah Dihuni Makhluk Halus dan Cara Mengusirnya Menurut Islam

Jumat, 5 September 2025 - 00:04

Naskah Khutbah Jumat 5 September 2025: Maulid Nabi dan 4 Sifat Teladan Rasulullah bagi Para Pemimpin

Jumat, 5 September 2025 - 00:02

Khutbah Jumat 5 September 2025: Momen Maulid, saatnya Bersyukur Menjadi Umat Nabi Muhammad SAW

Jumat, 29 Agustus 2025 - 01:30

Teks Khutbah Jumat 29 Agustus 2025: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:03

Khutbah Bahasa Jawa 29 Agustus 2025: Bungaha kelawan Rahmat Paling Agung — Kanjeng Nabi Muhammad saw

Berita Terbaru