Topikseru.com – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Sumatera Utara (KontraS Sumut) memberikan catatan kritis kepada Polri di tengah gemerlap perayaan Hari Bhayangkara ke-79, yang jatuh pada hari ini, Selasa, 1 Juli 2025.
KontraS menilai di balik parade papan bunga ucapan selamat dan lomba seremonial, bayang-bayang persoalan lama di tubuh Polri dan desakan terhadap reformasi kepolisian justru semakin menguat.
Setiap tahun, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat Polri sebagai lembaga paling banyak diadukan publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tahun 2024, Komnas HAM menerima 663 aduan terhadap institusi ini, menjadikannya indikator krusial atas kegagalan reformasi menyeluruh yang dijanjikan sejak era reformasi bergulir.
UU Polri Direvisi, Reformasi Justru Melemah
Alih-alih menjadi motor perubahan, wacana revisi Undang-Undang Kepolisian justru menuai kekhawatiran.
Draf yang beredar disinyalir akan memperluas kewenangan Polri, namun abai menyentuh akar persoalan seperti akuntabilitas, pengawasan eksternal, dan reformasi kultur organisasi.
“Revisi UU Polri semestinya menjadi momentum penyelamatan, bukan justru mempertebal kuasa tanpa kontrol,” ujar Kepala Operasional KontraS Sumut, Adinda Zahra, melalui keterangan tertulis, Selasa (1/7).
Kekerasan dan Impunitas, Luka Lama yang Tak Sembuh
Adinda menilai kekerasan oleh oknum aparat juga masih membayangi. Berdasarkan data KontraS Sumut mengungkap 8 dari 17 kasus penyiksaan pada rentang waktu Juli 2024 – Juni 2025 diduga dilakukan aparat kepolisian.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 Selanjutnya