Islam melarang kepercayaan terhadap hari sial atau waktu celaka yang kerap diwariskan dari budaya lokal. Tak ada istilah hari “keramat” atau “naas” dalam fikih pernikahan.
“Tidak ada penyakit menular, tidak ada thiyarah (sial karena pertanda buruk), tidak ada burung hantu dan tidak ada shafar.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Karenanya, hari apa pun sebenarnya baik untuk menikah, selama tidak bertentangan dengan syariat, seperti menikah dalam keadaan ihram atau di tengah larangan tertentu (seperti saat dalam masa iddah bagi perempuan).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernikahan Nabi: Antara Tradisi dan Waktu Terbaik
Dalam sejarah, Rasulullah SAW menikah dengan Khadijah ra. pada hari Senin, menurut sebagian riwayat. Hal ini menambah legitimasi bahwa Senin adalah hari yang baik untuk menikah.
Namun, beberapa sahabat juga melakukan pernikahan pada hari-hari biasa lainnya, bahkan pada hari Jumat atau di bulan-bulan tertentu seperti Syawal, yang dahulu sempat dianggap bulan sial oleh masyarakat Arab Jahiliyah.
Penulis : Muchlis
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya