Judi di Mata Islam dan Hukum Negara: Dalil Haram yang Kerap Dilupakan

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Seorang anak muda menjadi budak mesin judi online

Ilustrasi - Seorang anak muda menjadi budak mesin judi online

Hadis ini menunjukkan bahwa ajakan berjudi saja sudah terlarang, apalagi melakukannya.

Hukum Negara: Judi Tindak Pidana

Baca Juga  Stop Judol, Google Gemini Nyatakan Kemenangan Pemain Judi Online Nol Persen

Di Indonesia, praktik judi juga jelas-jelas bertentangan dengan hukum. Dasar hukumnya dapat ditemukan di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 303 ayat (1):

“Diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin: mengadakan atau memberi kesempatan main judi…”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain KUHP, Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat (2) menegaskan larangan distribusi dan akses konten bermuatan perjudian. Pelakunya diancam pidana penjara hingga 6 tahun dan denda hingga Rp 1 miliar.

Mengapa Judi Haram dan Dilarang?

Baca Juga  Daftar Hitam 400 Ribu Rekening Judi Online: Langkah Baru Kemkomdigi Perangi Judol Digital

Baik syariat maupun hukum positif sama-sama melihat judi sebagai tindakan yang memicu kerugian sosial, moral, dan ekonomi. Dalam praktiknya, judi memupuk sifat rakus, merusak nilai kerja keras, hingga menjerumuskan keluarga ke jurang kemiskinan.

Tak sedikit kasus penipuan, utang, hingga kekerasan dalam rumah tangga berakar pada candu judi — baik judi konvensional maupun judi online yang kini kian mudah diakses.

Hukum Judi Jelas, Penegakan Harus Tegas

Baca Juga  Berhenti Bermain Judol! Begini Cara Mesin Judi Online Membius Pemain: Dari Algoritma Curang hingga Psikologi Kecanduan

Pakar hukum pidana pun berkali-kali menekankan perlunya penegakan hukum yang konsisten. Penindakan harus menyasar bandar, operator server ilegal, hingga pelaku yang memfasilitasi praktik judi daring lintas negara.

Dalil judi haram sudah nyata tertulis dalam ayat suci dan diatur tegas dalam perundang-undangan. Namun tanpa kesadaran dan penegakan hukum yang serius, permainan judi akan terus memakan korban.

Karena itu, penting untuk tidak hanya mengandalkan regulasi, tetapi juga memperkuat edukasi moral dan pengawasan keluarga agar generasi muda tidak terjebak di lingkaran setan judi.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Telkomsel Perkuat Pemerataan Akses Digital di Sumatera Utara: Hadirkan Jaringan 4G di Tiga Desa Wilayah Karo
Mahasiswa USU Ubah Limbah Plastik Jadi Gigi Palsu, Raih Environmental and Social Innovation Award 2025
Khutbah Jumat 10 Okotober 2025: Menggapai Berkah dengan Menjadi Pedagang yang Jujur di Era Digital
Jadwal Acara TV Hari Ini, Jumat, 10 Oktober 2025 Stasiun Trans TV, ANTV, RCTI, GTV, MNCTV, Trans7, Indosiar, SCTV, dan MDTV
Khutbah Jumat 10 Oktober 2025: Cara Islam Merawat Lingkungan
Sistem Akademik Belum Sinkron, Mahasiswa Unimed Sudah Bayar UKT tapi Gagal Isi KRS
6 Peristiwa Penting Dunia yang Terjadi pada 6 Oktober: Dari Perang Yom Kippur hingga Peluncuran Instagram
Telkomsel Hadirkan Konektivitas Andal di Desa Nosar: Harapan Baru bagi Masyarakat Tepian Danau Lut Tawar

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:22

Telkomsel Perkuat Pemerataan Akses Digital di Sumatera Utara: Hadirkan Jaringan 4G di Tiga Desa Wilayah Karo

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:00

Mahasiswa USU Ubah Limbah Plastik Jadi Gigi Palsu, Raih Environmental and Social Innovation Award 2025

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:21

Khutbah Jumat 10 Okotober 2025: Menggapai Berkah dengan Menjadi Pedagang yang Jujur di Era Digital

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:00

Jadwal Acara TV Hari Ini, Jumat, 10 Oktober 2025 Stasiun Trans TV, ANTV, RCTI, GTV, MNCTV, Trans7, Indosiar, SCTV, dan MDTV

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:17

Khutbah Jumat 10 Oktober 2025: Cara Islam Merawat Lingkungan

Berita Terbaru