Scroll untuk baca artikel
Edukasi

Mengapa Link Phishing seperti 185.63.253.200 Simontok Masih Memakan Korban Meski Teknologi Makin Canggih?

×

Mengapa Link Phishing seperti 185.63.253.200 Simontok Masih Memakan Korban Meski Teknologi Makin Canggih?

Sebarkan artikel ini
Link 185.63.253.200 Simontok
Ilustrasi bahaya mengklik link185.63.253.200 Simontok

Topikseru.com – Di era serba digital, teknologi keamanan siber semakin canggih. Namun ironisnya, tautan phishing seperti 185.63.253.200 Simontok masih saja menelan korban di Indonesia.

Lantas, di mana letak lubang kealpaan publik hingga jebakan klasik ini terus saja berhasil?

Baca Juga  Jangan Sampai Tertipu! Ini 7 Ciri Link Phishing yang Mudah Kamu Kenali

Jebakan di Balik Link Simontok

Tautan dengan kata kunci Simontok sejak lama dikenal sebagai salah satu kata kunci yang sering dicari untuk konten streaming video dewasa ilegal.

Link dengan alamat IP 185.63.253.200 misalnya, sering beredar di media sosial, grup chat, hingga iklan pop-up.

Modusnya sederhana: tautan menjanjikan akses gratis, tetapi diam-diam menanam malware, mencuri data login, hingga memancing korban untuk memasukkan informasi pribadi dan perbankan.

Celakanya, di tengah kesadaran literasi digital yang masih rendah, link-link semacam ini tetap punya pasar empuk.

Kenapa Masih Banyak yang Terjebak?

1. Rasa Penasaran Tinggi

Salah satu senjata ampuh penjahat siber adalah clickbait. Judul bombastis, iming-iming konten ‘dewasa’, atau bonus pulsa gratis selalu jadi umpan manis. Rasa penasaran membuat banyak orang menyepelekan risiko.

Baca Juga  5 Aplikasi Mirip Simontok yang Legal dan Bisa Diunduh di Play Store

2. Kurangnya Perlindungan Perangkat

Banyak pengguna ponsel masih enggan memasang antivirus atau firewall yang memadai. Padahal, perlindungan dasar semacam ini dapat mendeteksi situs phishing yang mencoba mencuri data.

3. Lemahnya Literasi Digital

Berbagai survei menunjukkan literasi digital di Indonesia masih tertinggal dibanding pertumbuhan jumlah pengguna internet. Pengguna awam kerap abai memeriksa keaslian domain, protokol HTTPS, atau tanda sertifikat keamanan.

4. Penegakan Hukum yang Lamban

Walaupun Kementerian Kominfo rutin melakukan take down, domain phishing sering kali muncul kembali dengan alamat IP berbeda. Penegakan hukum dan koordinasi lintas negara juga belum optimal untuk memburu pelaku di balik layar.