-
Biaya Kuliah (Tuition Fee): Seluruh biaya perkuliahan selama masa studi ditanggung penuh.
-
Dana Pendaftaran: Biaya administrasi masuk kampus.
-
Dana Buku: Untuk membeli literatur dan referensi akademik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
-
Dana Penelitian Tesis: Mendukung riset yang dilakukan untuk tugas akhir.
-
Dana Seminar Internasional: Bagi mahasiswa yang mengikuti atau menjadi pembicara di forum ilmiah internasional.
-
Dana Publikasi Jurnal: Membantu mahasiswa agar karya ilmiah mereka bisa dipublikasikan di jurnal internasional bereputasi.
2. Dana Pendukung
Selain pendidikan, LPDP juga menanggung aspek pendukung lain, meliputi:
-
Transportasi Internasional: Tiket pesawat pulang-pergi Indonesia–Spanyol.
-
Visa & Perizinan: Biaya aplikasi visa pelajar.
-
Asuransi Kesehatan Internasional: Menjamin perlindungan kesehatan selama studi.
-
Dana Kedatangan: Biaya awal untuk adaptasi kehidupan di Spanyol.
-
Biaya Hidup Bulanan: Uang saku sesuai standar biaya hidup di Spanyol.
-
Dana Darurat: Diberikan jika penerima mengalami situasi mendesak.
Dengan fasilitas ini, penerima beasiswa tidak perlu khawatir akan kendala finansial selama studi di Spanyol.
Persyaratan Beasiswa S2 LPDP ke Spanyol 2025
LPDP menetapkan syarat ketat agar hanya kandidat terbaik yang terpilih. Berikut detail persyaratannya:
1. Persyaratan Umum
-
WNI, termasuk CPNS/PNS, TNI, dan POLRI.
-
Hanya untuk program master di IE University Spanyol.
-
Belum pernah menyelesaikan pendidikan S2.
-
Lulusan minimal D4 atau S1.
2. Persyaratan Akademik
-
IPK minimal 3,00 (skala 4,00).
-
Sertifikat bahasa Inggris yang masih berlaku (maksimal 2 tahun terakhir):
-
IELTS minimal 7.0
-
TOEFL iBT minimal 100
-
Duolingo minimal 130
-
3. Persyaratan Administratif
-
Bukti pendaftaran di IE University.
-
Surat rekomendasi dari dosen, atasan, atau pejabat instansi terkait.
-
Surat usulan resmi bagi CPNS/PNS/TNI/POLRI.
-
Surat komitmen untuk kembali ke Indonesia setelah studi.
4. Batas Usia Pendaftar
-
Umum: maksimal 35 tahun.
-
CPNS/PNS: maksimal 37 tahun.
-
PNS fungsional (peneliti, medis, pendidik): maksimal 42 tahun.
-
Dosen tetap (NIDN): maksimal 42 tahun.
-
TNI/POLRI: maksimal 40 tahun.
Persyaratan ini memastikan bahwa penerima beasiswa adalah individu dengan kompetensi tinggi, berkomitmen, dan memiliki kontribusi nyata untuk Indonesia.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya