TOPIKSERU.COM – Kementerian Agama (Kemenag) kembali melanjutkan komitmennya dalam meningkatkan akses pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) pada Tahun Anggaran 2025.
Program ini merupakan salah satu bentuk bantuan afirmatif pemerintah untuk mendukung siswa madrasah dari keluarga kurang mampu agar dapat terus bersekolah, menyelesaikan pendidikan, serta melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi tanpa terkendala masalah biaya.
Pada tahun ini, PIP Madrasah 2025 memberikan bantuan dengan nilai yang bervariasi sesuai jenjang pendidikan, dengan jumlah terbesar mencapai Rp1,8 juta per siswa per tahun untuk kategori tertentu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Kemenag juga meluncurkan Sistem Informasi PIP Madrasah (SIPMA) melalui laman resmi https://pipmadrasah.kemenag.go.id sebagai sarana digital untuk mempermudah orang tua maupun siswa dalam mengecek status penerimaan bantuan secara online.
Dengan adanya sistem ini, proses pendataan, pengecekan, dan pencairan PIP semakin transparan, efisien, dan dapat dilakukan langsung melalui ponsel pintar tanpa perlu datang ke kantor atau sekolah.
Besaran Bantuan PIP Madrasah 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Besaran bantuan PIP Madrasah telah ditetapkan dalam DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, dengan rincian sebagai berikut:
1. Madrasah Ibtidaiyah (MI)
-
Kelas I – V: Rp450.000 per tahun
-
Kelas VI: Rp225.000 per semester
2. Madrasah Tsanawiyah (MTs)
-
Kelas VII – VIII: Rp750.000 per tahun
-
Kelas IX: Rp375.000 per semester
3. Madrasah Aliyah (MA)
-
Kelas X – XI: Rp1.800.000 per tahun
-
Kelas XII: Rp900.000 per semester
Jumlah bantuan ini disesuaikan dengan kebutuhan siswa di masing-masing jenjang. Semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin besar pula kebutuhan biaya, mulai dari buku, seragam, hingga biaya transportasi.
Langkah Mudah Cek Penerima PIP Madrasah 2025 Lewat HP
Salah satu keunggulan program ini adalah adanya akses digital melalui SIPMA. Berikut cara mudah mengecek status penerima PIP Madrasah 2025:
-
Kunjungi laman resmi pipmadrasah.kemenag.go.id
-
Pilih menu “Cek Penerima PIP”
-
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
-
Isi data tanggal lahir dan nama ibu kandung
-
Klik tombol “Cari Data”
-
Informasi penerima akan muncul apabila siswa terdaftar, termasuk status pencairan dana
Dengan sistem ini, orang tua tidak perlu repot mendatangi sekolah hanya untuk memastikan anaknya terdaftar sebagai penerima bantuan.
Tujuan Utama Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP merupakan kebijakan strategis yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014. Tujuan utamanya meliputi:
-
Meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin, rentan miskin, serta kelompok marginal
-
Mengurangi angka putus sekolah akibat faktor ekonomi
-
Membuka kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
-
Mengurangi ketimpangan pendidikan antarwilayah maupun antarkelompok sosial
Selain itu, PIP juga diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi orang tua, karena biaya sekolah anak dapat terbantu.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya