-
Pastikan rekening aktif dan dana PIP telah masuk ke rekening siswa.
-
Proses pencairan dilakukan sesuai prosedur bank penyalur.
-
Dana dapat ditarik menggunakan buku tabungan SimPel atau kartu debit (ATM).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
-
Siapkan dokumen penting, seperti:
-
Surat Keterangan Penerima PIP dari sekolah
-
Kartu Indonesia Pintar (KIP)
-
Buku tabungan SimPel
-
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
-
Fotokopi KTP orang tua/wali
-
Penting bagi orang tua dan siswa untuk tidak menunda pencairan agar dana dapat segera digunakan untuk kebutuhan sekolah.
Perbedaan PIP Madrasah (Kemenag) dan PIP Kemendikbud
Selain PIP Madrasah, pemerintah juga menyalurkan bantuan pendidikan melalui PIP Kemendikbud Ristek.
Besaran Bantuan PIP Kemendikbud 2025
-
SD: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 untuk kelas awal/akhir)
-
SMP: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 untuk kelas awal/akhir)
-
SMA/SMK: Rp1.800.000 per tahun (Rp500.000 – Rp900.000 untuk kelas akhir)
Cek penerima dapat dilakukan di https://pip.kemdikbud.go.id.
Perbedaan mendasar adalah pada pengelolaan dan target penerima. PIP Kemenag difokuskan pada siswa madrasah, sementara PIP Kemendikbud untuk siswa sekolah umum.
Tips Agar Tidak Ketinggalan Jadwal Pencairan PIP
Setiap tahun, masih banyak siswa yang tidak mencairkan dana PIP meskipun sudah terdaftar. Agar hal ini tidak terjadi, berikut tips yang perlu diperhatikan:
-
Rutin cek status penerima PIP di laman SIPMA atau Kemendikbud
-
Pastikan data siswa seperti NISN dan identitas orang tua valid
-
Segera aktifkan rekening tabungan SimPel di bank penyalur
-
Siapkan dokumen pendukung sejak awal
-
Koordinasikan dengan wali kelas atau pihak sekolah terkait jadwal pencairan
Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah 2025 adalah salah satu langkah nyata pemerintah untuk menjamin keberlanjutan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Dengan bantuan yang mencapai Rp1,8 juta per siswa per tahun, program ini diharapkan mampu mengurangi angka putus sekolah, membuka akses pendidikan lebih luas, dan menciptakan pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia.
Melalui SIPMA, orang tua dan siswa dapat dengan mudah mengecek status penerima PIP hanya dengan NISN dan data pribadi sederhana.
Dengan memahami besaran bantuan, syarat penerima, hingga mekanisme pencairan, diharapkan dana PIP benar-benar dimanfaatkan secara optimal demi keberhasilan pendidikan anak-anak Indonesia. (*)