Meskipun secara kasat mata sedekah adalah bentuk pengeluaran, Allah swt akan mengganti dengan balasan yang berlipat ganda, baik di dunia maupun di akhirat.
Dalam Al-Quran Allah berfirman: مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَاللّٰهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ Artinya: ”Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti (orang-orang yang menabur) sebutir biji (benih) yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui.” (QS Al-Baqarah [2]: 261)
Hadirin Kaum Muslimin Sidang Jumat yang Dimuliakan Allah Sedekah adalah amal ibadah yang tidak mengenal waktu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapan pun dan di mana pun, Islam selalu menganjurkan umatnya untuk bersedekah dalam segala kondisi.
Dalam Surat Al-Baqarah ayat 274, Allah Swt berfirman: الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَعَلَانِيَةً فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ Artinya: “Orang-orang yang menginfakkan hartanya pada malam dan siang hari, baik secara rahasia maupun terang-terangan, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada rasa takut pada mereka dan tidak (pula) mereka bersedih.” (QS. Al-Baqarah [2]: 274)
Menurut Sayyid Muhammad Thanthawi dalam kitab al-Tafsirul Wasith, juz I, halaman 629, ayat di atas mengandung pujian bagi orang-orang yang bersedekah tanpa mengenal waktu dan kondisi.
Mereka melakukan sedekah dalam semua kondisi, baik siang maupun malam, secara sembunyi maupun terang-terangan.
Hal ini tidak lain adalah karena keimanan yang telah mengakar kuat dalam hati mereka.
Dalam kitab Zahratut Tafasir, juz II, halaman 1038, Syaikh Abu Zahrah mengatakan: وَلَقَدْ قَالُوا: إِنَّ تَقْدِيمَ اللَّيْلِ عَلَى النَّهَارِ، وَالسِّرِّ عَلَى الْعَلَانِيَةِ، فِيهِ إِيمَاءٌ إِلَى أَنَّ الْأُولَى الْإِخْفَاءُ وَالسِّتْرُ؛ وَإِنَّ ذَلِكَ وَاضِحٌ؛ لِأَنَّ فِي الْإِخْفَاءِ وَالسِّتْرِ احْتِيَاطًا لِلنَّفْسِ وَصَوْنًا لَهَا عَنْ كُلِّ مَا يُؤَدِّي إِلَى الرِّيَاءِ Artinya: “Sungguh, ulama berpendapat bahwa (dalam ayat tersebut) mendahulukan malam atas siang dan sir (sembunyi-sembunyi) atas terang-terangan memberikan indikasi bahwa yang paling utama dalam bersedekah adalah secara sembunyi-sembunyi.
Hal itu jelas, karena sedekah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi dapat menjaga seeorang dari hal-hal yang menyebabkan timbulnya riya’.” Hadirin Kaum Muslimin Sidang Jumat yang Dimuliakan Allah Bersedekah secara sembunyi-sembunyi maupun teraang-terangan sama-sama dianjurkan dalam agama.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya