Topikseru.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta Kendari) mengamankan 15 pelajar SMP Negeri 1 Kendari, Sulawesi Tenggara, yang kedapatan mengkonsumsi narkotika jenis sintetis atau tembakau gorila (sinte).
Kasus ini terungkap setelah video aksi para siswa tersebut viral di media sosial.
Kepala Seksi Humas Polresta Kendari, Iptu La Ode Haridin, mengatakan pihak kepolisian langsung bergerak cepat begitu video berdurasi 20 detik itu beredar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rekaman memperlihatkan sejumlah pelajar berseragam sekolah mengeluarkan tembakau dari tas, kemudian menghisapnya di salah satu ruangan.
“Total ada 15 pelajar SMP yang kami amankan. Mereka kami panggil bersama orangtua dan gurunya, kemudian diberi pembinaan karena mereka ini hanya korban dan pemakai,” kata Haridin, Senin, 22 September 2025.
4 Siswa Dibawa ke BNNK Kendari
Dari 15 pelajar tersebut, 11 orang dikembalikan ke keluarga masing-masing, sementara empat siswa lainnya dibawa ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kendari untuk menjalani pembinaan lanjutan.
Di hadapan polisi, para siswa membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut, disaksikan guru dan orangtua mereka.
Tembakau Gorila Dibeli Lewat Instagram
Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, menyebut pihaknya masih mendalami keterangan para pelajar. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku membeli sinte melalui media sosial Instagram seharga Rp50 ribu per linting.
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 Selanjutnya