Topikseru.com – Kegelisahan dirasakan sejumlah mahasiswa Universitas Negeri Medan (Unimed) sejak awal Oktober 2025. Mereka telah melunasi Uang Kuliah Tunggal (UKT), namun tetap tak bisa mengakses sistem akademik untuk mengisi Kartu Rencana Studi (KRS).
Salah satunya CN (22), mahasiswa semester sembilan yang kini berada di ambang ketidakpastian. Ia telah membayar UKT sebesar Rp2,3 juta pada 3 Oktober tepat di masa perpanjangan pembayaran tahap ketiga. Namun hingga pekan kedua Oktober, status akademiknya belum juga terbaca di sistem kampus.
“Saya sudah bayar waktu perpanjangan, tapi KRS nggak bisa diakses. Jadi mau nggak mau saya tetap ikut kuliah, tapi nama saya nggak muncul di daftar absen,” tutur CN, Selasa (7/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kuliah Jalan, Tapi Nama Tak Ada di Sistem
Meski secara fisik masih diizinkan mengikuti perkuliahan, CN khawatir absensinya tidak akan tercatat. Dalam daftar hadir dosen, namanya harus ditulis manual.
Kondisi ini membuatnya waswas jika nanti nilai perkuliahan tak bisa diinput karena statusnya tidak tercatat sebagai peserta aktif semester ganjil.
“Kalau tetap nggak bisa isi KRS, otomatis beberapa mata kuliah saya harus diulang di semester 11 nanti. Karena di sistem Unimed, mata kuliah ganjil hanya bisa diambil di semester ganjil,” jelasnya.
CN mengaku hanya dapat mengambil sebagian mata kuliah di “blok 2”, sementara tiga mata kuliah di “blok 1” tak bisa diakses karena kendala sistem.
Protes Mahasiswa: Sudah Bayar, Tapi Tak Bisa Akses Sistem
Masalah serupa ternyata dialami sejumlah mahasiswa lain di berbagai fakultas.
Pada Jumat (3/10/2025), puluhan mahasiswa menggelar aksi di depan Kantor Biro Unimed. Mereka menuntut kejelasan dari pihak rektorat terkait keterlambatan sinkronisasi pembayaran dengan sistem akademik.
“Banyak yang sudah bayar tapi tetap gak bisa isi KRS. Katanya data lagi diproses, tapi kami khawatir kuliah kami malah tidak sah,” ujar CN menggambarkan keresahan kawan-kawannya.
Humas Unimed: Masalah Dalam Proses Pendataan
Menanggapi keluhan mahasiswa, Kepala Humas Unimed Muhammad Surip membenarkan adanya kendala teknis tersebut. Ia menyebut, pihak kampus tengah melakukan pendataan ulang di setiap program studi untuk memastikan semua mahasiswa yang sudah membayar UKT dapat mengakses sistem.
“Masalahnya sudah ditangani. Saat ini kami sedang melakukan pendataan di masing-masing prodi, setelah itu sistem akan dibuka kembali,” kata Surip.
Ia memastikan seluruh mahasiswa yang sudah melunasi UKT akan tetap bisa mengisi KRS dan melanjutkan perkuliahan seperti biasa.
“Tidak ada mahasiswa yang akan dirugikan. Semua yang sudah bayar akan tetap bisa isi KRS setelah pendataan selesai,” tegasnya.
Sinyal Perbaikan Sistem Akademik
Kasus ini menunjukkan pentingnya sinkronisasi antara sistem keuangan dan sistem akademik di perguruan tinggi negeri. Meski pihak kampus sudah memberi empat kali perpanjangan masa pembayaran UKT hingga 13 Oktober, sejumlah mahasiswa tetap terkendala karena data pembayaran belum otomatis terbaca di sistem akademik.
Kondisi ini menimbulkan dilema, kuliah tetap berjalan, tapi status administratif tertunda. CN dan rekan-rekannya berharap, perbaikan sistem bisa segera dilakukan agar mereka tak kehilangan hak akademiknya di semester akhir.
“Kami berharap kampus tidak hanya memberi tenggat pembayaran, tapi juga tenggat pengisian KRS. Karena dua hal itu seharusnya berjalan beriringan,” tutup CN.
Kasus yang dialami mahasiswa Unimed ini menjadi pengingat bahwa digitalisasi kampus tidak hanya tentang akses daring, tapi juga soal keandalan sistem yang mempengaruhi nasib akademik mahasiswa. Transparansi dan komunikasi antardivisi menjadi kunci agar persoalan serupa tak berulang. (*)