Topikseru.com – Khutbah Jumat 10 Oktober 2025: Cara Islam Merawat Lingkungan di mana salah satu perintah Allah kepada manusia adalah pemeliharaan dan penjagaan terhadap bumi.
Sebaliknya, salah satu larangan-Nya adalah perusakan terhadap bumi dan seisinya. Pemeliharaan bumi dan menjauhi perusakan bumi tampaknya tidak dianggap sebagai bagian dari agama yang harus diperhatikan.
Khutbah I
الْحَمْدُ لِله الَّذِيْ أَنْعَمَنَا بِنِعْمَةِ السَمٰوَاتِ وَالأَرْضِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ طِبِ القُلُوْبِ وَشِفَاءِ المَرَضِ، وَعَلٰى اٰلِهِ وَأَصْحَابِهِ الْكِرَامِ ذِي الوُجُوْهِ الأَبْيَضِ، أَشْهَدُ اَنْ لَا اِلٰهَ اِلَّا اللهُ الْفَتَّاحُ الْعَلِيْمُ الْقَابِضُ وَأَشْهَدُ اَنَّ سَيِّدَنَا وَحَبِيْبَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَاحِبُ الشَّرَفِ وَالحَوْضِ، أَمَّا بَعْدُ: فَيَاأَيُّهَا الْمُؤْمِنُوْنَ، اِتَّقُوا اللّٰهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى مَا هَدَاكُمْ لِلإِسْلاَمِ، وَأَوْلاَكُمْ مِنَ الْفَضْلِ وَالإِنْعَامِ، وَجَعَلَكُمْ مِنْ أُمَّةِ ذَوِى اْلأَرْحَامِ. قَالَ تَعَالَى: ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ma’asyiral Muslimin jamaah shalat Jumat rahimakumullah,
Pada kesempatan ini khatib mengajak jamaah sekalian untuk merenungkan kandungan Surat Hud ayat 61. Pada Surat Hud ayat 61, Allah menciptakan bumi tempat manusia berasal dan Allah menjadikan manusia sebagai pemelihara bumi itu sendiri.
هُوَ اَنْشَاَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيْهَا فَاسْتَغْفِرُوْهُ ثُمَّ تُوْبُوْٓا اِلَيْهِۗ اِنَّ رَبِّيْ قَرِيْبٌ مُّجِيْبٌ
Artinya, “Dia telah menciptakanmu dari bumi (tanah) dan menjadikanmu pemakmurnya. Oleh karena itu, mohonlah ampunan kepada-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya. Sungguh Tuhanku sangat dekat lagi Maha Memperkenankan (doa hamba-Nya).” (Surat Hud ayat 61)
Ma’asyiral Muslimin jamaah shalat Jumat rahimakumullah,
Berikut ini adalah beberapa poin yang diangkat dalam Islam terkait pemeliharaan dan penjagaan bumi yang dapat dilakukan sebagai individu, komunitas, perusahaan negara atau perusahaan swasta, atau negara sebagai pembuat kebijakan.
Pertama, hemat air, listrik, sumber daya alam dan energi lainnya. Air jelas sumber utama kehidupan makhluk hidup untuk berbagai keperluan. Tanpa air, makhluk hidup tak dapat berbuat apa-apa.
Kita perlu mengedukasi orang rumah untuk berhemat dalam menggunakan air. Kita juga dapat memperbaiki desain mulut kran yang irit.
Ma’asyiral Muslimin jamaah shalat Jumat rahimakumullah,
Kita juga perlu membiasakan diri di rumah, kantor, sekolah, kampus, rumah ibadah, dan ruang publik lainnya untuk mematikan lampu dan alat elektronik lainnya yang tidak digunakan.
Memilih alat elektronik dengan watt rendah sesuai kebutuhan. Hadits Nabi Muhammad saw berikut ini memang berbicara soal pemborosan air, tetapi tentu saja dapat dipahami sebagai anjuran berhemat pada energi dan sumber daya alam lainnya:
لَا تُسْرِفْ، قِيْلَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ وَفِي الْوُضُوْءِ إِسْرَافٌ؟ قَالَ: نَعَمْ وَفِي كُلِّ شَيْءٍ إِسْرَافٌ
Artinya: “‘Janganlah berlebih-lebihan (israf).’ Ada seseorang yang bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah ada israf dalam wudhu?’ Rasulullah menjawab, ‘Ya, dalam segala sesuatu ada israf.’”
Oleh karena itu, senafas dengan semangat penghematan, kita perlu berhemat pada penggunaan energi yang tak terbarukan. Sebaliknya kita perlu memaksimalkan memaksimalkan energi terbarukan atau energi alternatif.
Kita bisa belajar membiasakan untuk menggunakan kendaraan umum untuk menghemat energi sekaligus mengurangi polusi.
Ma’asyiral Muslimin jamaah shalat Jumat rahimakumullah,
Kedua, jaga lahan hijau. Islam mengajak kita untuk melestarikan ruang terbuka dan lahan hijau yang memberikan manfaat bagi manusia dan makhluk hidup itu sendiri.
Islam melarang kita untuk melakukan alih fungsi lahan hijau tak terkendali menjadi lahan industri atau pemukiman yang pada gilirannya menjadi bom waktu bagi manusia dan makhluk lainnya.
Hadits berikut ini memang hanya mengajak kita untuk menanam pohon, tetapi kandungan maknanya lebih jauh dapat diartikan sebagai konservasi lahan hijau yang harus dilindungi.
عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم يَقُولُ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا فَيَأْكُلَ مِنْهُ طَيرٌ أَوْ إِنْسَانٌ إِلاَّ كَانَ لَهُ صَدَقَةٌ رواه البخاري ومسلم والترمذي
Artinya, “Dari sahabat Anas RA, Rasulullah saw bersabda, ‘Tiada seorang muslim yang menanam pohon atau menebar bibit tanaman, lalu (hasilnya) dimakan oleh burung atau manusia, melainkan ia akan bernilai sedekah bagi penanamnya,’” (HR Bukhari, Muslim, dan At-Tirmidzi).
Halaman : 1 2 Selanjutnya