Pelecehan Verbal Ancam Perempuan, Dianggap Biasa Padahal Berbahaya, Korban Harus Berani Bersuara!

Rabu, 31 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelecehan seksual verbal terhadap perempuan. Foto: iStock

Ilustrasi pelecehan seksual verbal terhadap perempuan. Foto: iStock

TOPIKSERU.COM, – Kasus kekerasan seksual di Indonesia masih cukup tinggi. Setidaknya dari data Komnas Perempuan, kasus kekerasan seksual di Indonesia dari tahun ke tahun belum mengalami penurunan signifikan.

Komnas Perempuan mencatat jumlah kasus kekerasan seksual pada 2022 sebanyak 1.276 kasus dan 1.271 kasus pada 2023.

Ada banyak jenis kekerasan seksual yang berpotensi terjadi di ruang publik, salah satunya pelecehan seksual secara verbal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelecehan verbal belakangan ini populer di media sosial dengan istilah catcalling. Istilah ini sebagai bentuk komunikasi yang mana pelaku menyampaikan emosi verbal kepada korbannya, misalnya bersiul, mengomentari bentuk fisik dengan menyerang karakteristik seksual korban.

Bentuk lain dari pelecehan verbal adalah tindakan diskriminasi gender yang banyak terjadi terhadap perempuan.

Perbuatan diskriminatif berbasis gender ini kerap terjadi di banyak ruang publik, misalnya di lingkungan keluarga, lingkungan pekerjaan, sosial budaya, bahkan dunia politik.

Seperti yang baru-baru ini heboh di media sosial, seorang wanita yang diduga menjadi korban pelecehan verbal melabrak pelaku. Peristiwa tersebut terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Pada rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat korban bersama suaminya mendatangi pelaku yang diduga melakukan pelecehan saat mereka sedang melintas di Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan.

Dampak Pelecehan Verbal

Pelecehan seksual verbal adalah pelecehan yang dilakukan menggunakan kata-kata, komentar atau ucapan yang bersifat seksual.

Lebih jauh, tindakan tersebut akan merendahkan, menghina atau mengancam seseorang secara lisan.

Baca Juga  Laksanakan Instruksi Presiden, Polres Palopo Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Melansir rri.co.id, konselor kesehatan mental Rena Vara Indry Dubu, S.Psi, mengatakan banyak masyarakat masih menganggap pelecehan verbal sebagai hal yang biasa, padahal punya dampak negatif.

“Sering kali, pelaku menganggap ini sebagai candaan atau sesuatu yang tidak serius. Namun, bagi korban, dampaknya bisa sangat merusak,” ujar Rena.

Menurut Rena, dampak psikologis dari pelecehan seksual verbal bisa sangat bervariasi, mulai dari rasa tidak nyaman hingga gangguan psikologis yang serius.

“Korban bisa mengalami stres, kecemasan, depresi, dan dalam beberapa kasus, trauma jangka panjang,” jelasnya.

Selain itu, pelecehan verbal dapat mengganggu keseimbangan mental dan emosional korban, yang pada akhirnya bisa mempengaruhi kehidupan pribadi dan profesional mereka.

Salah satu tantangan terbesar dalam mengatasi pelecehan seksual verbal adalah stigma yang melekat pada korban.

“Banyak korban merasa malu atau takut untuk berbicara karena khawatir dianggap berlebihan atau tidak mampu menerima candaan,” kata Rena.

Perempuan Menjadi Korban

Menurut kajian Agency for Fundamental Rights (FRA), beberapa waktu lalu, mengutip Kantor Berita Reuters, bahwa perempuan adalah target utama dari tindakan ujaran kebencian di dunia maya.

Bentuknya bervariasi, mulai dari bahasa kasar, pelecehan, provokasi hingga kekerasan seksual.

Kajian tersebut mereka lakukan di YouTube, Reddit, dan X – dulu sebagai Twitter, di empat negara Uni Eropa pada Januari – Juni 2022.

Hasil studi tersebut menunjukkan bahwa perempuan, di seluruh platform dan dari negara-negara tersebut, menjadi target utama.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Telkomsel Hadirkan Konektivitas Andal di Desa Nosar: Harapan Baru bagi Masyarakat Tepian Danau Lut Tawar
Teks Khutbah Jumat 3 Oktober 2025: Mencintai Sesama Manusia, Cermin Kesempurnaan Iman
Khutbah Jumat 3 Oktober 2025: Cintai Ilmu, Jadilah Pewaris Nabi
Jadwal dan Persiapan ANBK SD 2025: Cara Membiasakan Anak dengan Teknologi Ujian
Khutbah Jumat 26 September 2025: Kemuliaan bagi Para Petani, Menjadi Penolong Negeri
Khutbah Jumat 26 September 2025: Tenang dalam Takdir dan Teguh dalam Ikhtiar
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 SMA/MA/SMK/MAK Halaman 44-47: Memahami Isi Teks Berita
15 Pelajar SMP Kendari Kedapatan Konsumsi Tembakau Gorila, Polisi Lakukan Pembinaan

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:45

Telkomsel Hadirkan Konektivitas Andal di Desa Nosar: Harapan Baru bagi Masyarakat Tepian Danau Lut Tawar

Jumat, 3 Oktober 2025 - 00:15

Teks Khutbah Jumat 3 Oktober 2025: Mencintai Sesama Manusia, Cermin Kesempurnaan Iman

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:11

Khutbah Jumat 3 Oktober 2025: Cintai Ilmu, Jadilah Pewaris Nabi

Jumat, 26 September 2025 - 18:59

Jadwal dan Persiapan ANBK SD 2025: Cara Membiasakan Anak dengan Teknologi Ujian

Jumat, 26 September 2025 - 00:45

Khutbah Jumat 26 September 2025: Kemuliaan bagi Para Petani, Menjadi Penolong Negeri

Berita Terbaru