Peraturan tersebut berisi jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi di Indonesia. Ada 921 jenis tumbuhan dan satwa lho.
Nah, mau tahu jenis-jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi itu? Baca dan kenali ya.. agar keanekaragaman hayati kita tetap terjaga dan lestari hingga ke anak cucu.
Dowload disini.. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.20 tahun 2018, Tentang Tumbuhan dan Satwa Dilindungi
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Damai Mendrofa
Editor : Muklis
Halaman : 1 2